• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Digoyang Mafia Perizinan, Dinkopdag Beri Penjelasan Begini

by Redaksi
Senin, 13 Juni 2022
Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag)  Pemkot Surabaya.

Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) digoyang adanya mafia perizinan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala dinkopdag Fauzie Mustaqiem Yos akhirnya memberikan penjelasan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk ikut serta menyelidiki kasus tersebut.

Menurutnya, Dinkopdag selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dari hasil pembinaan tersebut dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

“Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai,” kata Bang Yos, sapaan Fauzie Mustaqiem Yos, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Gerak Cepat! Pemkot Surabaya Ajukan Vaksin untuk Anak Usia 12-17 Tahun ke Kemenkes

Ia menerangkan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada para pelaku usaha itu untuk melakukan klarifikasi pada bulan Maret lalu. Dinkopdag juga meminta mereka untuk menuliskan kronologi kejadiannya sekaligus pernyataan dan sebagainya.

“Semua itu kami minta secara tertulis,” tegasnya.

Begitu mendapatkan bukti lengkap, baik dari para pelaku usaha maupun dari biro jasa yang membantu pengurusan perizinan itu, lalu dilakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu. Saat itu, dibuat pula berita acara pemeriksaan beserta hasil pemeriksaannya.

“Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022,” katanya.

Karena ancaman hukumnya cukup berat, maka sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (PP) harus dibentuk Tim Pemeriksa. Tak lama kemudian, Tim Pemeriksa itu juga dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar GPM di Karangrejo Sawah

“Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta.

“Modus yang dilakukannya adalah dengan terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha. Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati,” kata Bang Yos.

BACA JUGA:  Leadership Virtual Camp, Pelajar Harus Menjadi Agen Perubahan
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos.

Setelah mendapatkan korban, lalu pengurusan kelengkapan dokumennya dilakukan oleh tenaga kontrak Dinas Perdagangan (Disdag) yang diajak oleh oknum ASN itu untuk bekerjasama. Bahkan, tandatangannya juga dipalsukan oleh salah satu tenaga kontrak lainnya.

“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung,” tegasnya.

Saat ini, lanjut dia, oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan itu sudah dilakukan pembinaan secara internal. Artinya, tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.

“Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DinkopdagKejari SurabayaMafia PerizinanPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Targetkan Seluruh Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Beralih ke Listrik

Selasa, 14 April 2026

Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

Selasa, 14 April 2026

Drone Pintar Bayucaraka ITS Juara di Singapura

Selasa, 14 April 2026

Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Diterapkan di SMA, SMK dan SLB se-Jatim

Selasa, 14 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Targetkan Seluruh Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Beralih ke Listrik

Selasa, 14 April 2026

Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

Selasa, 14 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Seniman Tim Reog Kyai Lodra, Dorong Penguatan Ekosistem Reog Pasca Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO

Selasa, 14 April 2026

Drone Pintar Bayucaraka ITS Juara di Singapura

Selasa, 14 April 2026

Penggunaan Gadget di Sekolah Resmi Diterapkan di SMA, SMK dan SLB se-Jatim

Selasa, 14 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In