• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Pemkot Surabaya Sosialisasikan Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah

by Redaksi
Sabtu, 11 Juni 2022
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi pencegahan radikalisme dalam bentuk forum diskusi antar umat beragama di aula Kelurahan Karangpoh, Jumat (20/6). Dalam diskusi tersebut, pemkot  menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Polrestabes Kota Surabaya.

Selain pencegahan radikalisme, diskusi tersebut juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pendirian rumah ibadah, sesuai dengan Perwali No 58 tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Rumah Ibadat.

BACA JUGA:  UNICEF dan Pemkot Surabaya Diskusi Upaya Pencegahan Pekerja Anak

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai tata cara pendirian tempat ibadah di Kota Surabaya.

“Tempat ibadah yang belum mengajukan izin, maka kami mendorong untuk melakukan pengurusan perizinan,” kata Yayuk, sapaan akrab Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Di kawasan Kelurahan Karangpoh sendiri terdapat 8 masjid, 21 musala, dan 5 gereja. Karenanya, Yayuk berharap materi yang disampaikan narasumber dari FKUB dan Polrestabes Kota Surabaya bisa menambah informasi dan manfaat. Terutama berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kota Pahlawan, sebagaimana dengan visi misi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Yakni Surabaya menuju kota dunia yang Humanis, Maju, dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:  Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak se-Indonesia

“Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Eri Cahyadi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan warga Kota Surabaya,” harap dia.

Sementara itu  Wakil Ketua FKUB Kota Surabaya Muhaimin mengatakan, mengenai pemahaman rumah ibadah sangat diperlukan bagi masyarakat. Sebab, negara Indonesia terdiri dari banyak suku dan agama. Sehingga, memerlukan aturan yang jelas dan tegas terkait dengan tata cara pendirian rumah ibadah yang harus dipatuhi bersama, khususnya di Kota Surabaya.

“Kami mengimbau, masyarakat bisa menjaga kerukunan umat beragama. Materi yang disampaikan adalah mengenai persaudaraan berdasarkan Pancasila,persaudaraan berdasarkan Bhineka Tunggal Ika, serta persaudaraan antar suku dan agama dalam upaya merawat kebudayaan negara Indonesia,” kata Muhaimin. (ST01)

BACA JUGA:  Kredit UMKM di Jatim Catatkan Nominal Terbesar Se-Indonesia
Tags: FKUBKerukunan Umat BeragamaPemkot SurabayaRumah IbadahSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Inisiasi Program MAMA MAU NAIK KELAS dan Resmikan Revitalisasi 60 SLB, SMA, SMK se-Madura

Selasa, 3 Maret 2026

Terungkap! Aturan Menteri PUPR Tetapkan Lebar Kali Krembangan 28 Meter, Bukan 8 Meter

Selasa, 3 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Timur Tengah Bergejolak, Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Selasa, 3 Maret 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa,

Gubernur Khofifah Inisiasi Program MAMA MAU NAIK KELAS dan Resmikan Revitalisasi 60 SLB, SMA, SMK se-Madura

Selasa, 3 Maret 2026

Terungkap! Aturan Menteri PUPR Tetapkan Lebar Kali Krembangan 28 Meter, Bukan 8 Meter

Selasa, 3 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Timur Tengah Bergejolak, Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan Tujuh Rayon Taman Tangani Pohon Tumbang

Selasa, 3 Maret 2026

Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Surabaya dan Dekranasda Sediakan Hampers UMKM Terjangkau di Surabaya Kriya Gallery

Selasa, 3 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In