• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Acara sosialisasi dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto. Ia menyatakan Propemperda ini terkait rumah kos.

“Agar masyarakat yang punya keinginan membangun rumah kos untuk lebih diperhatikan aturannya. Karena ini sudah menjadi kajian dan akan ada batasan-batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kos,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Bojonegoro Amin Thohari Tampung Aspirasi Warga

Ia menambahkan bahwa lembaga DPRD dan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang.  Apalagi hal itu menjadi rujukan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Kegiatan sosialisasi Propemperda tahun 2022 ini sendiri juga menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti, serta Zulma Satriyo Putra dari komisi A.

Selain itu ada pula Bambang Suryanto,  Kasubag hukum dan perundang-undangan DPRD Bojonegoro, Kabag Hukum Arifin dan Perundang-undangan, serta Kasubag Umum Hartutik.

BACA JUGA:  Pangeran dan Putri Lingkungan Hidup Layak Dicontoh!

Dalam sambutannya, Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto sudah jelas. Bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum.

Hal ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.

Sedangkan Zulma Satriyo Putra menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dikatakan,  aturan ini diharapkan mampu.menjadikan Bojonegoro sebagai  rumah hijau.

BACA JUGA:  Pj Bupati Adriyanto Sampaikan RPJPD di DPRD Bojonegoro

“Sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPropemperdaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In