• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Propemperda

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Resto omah Cabe , Jalan Veteran Bojonegoro.

Acara sosialisasi dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto. Ia menyatakan Propemperda ini terkait rumah kos.

“Agar masyarakat yang punya keinginan membangun rumah kos untuk lebih diperhatikan aturannya. Karena ini sudah menjadi kajian dan akan ada batasan-batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kos,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sah! DPRD Bojonegoro Sahkan Gedok Tiga Perda

Ia menambahkan bahwa lembaga DPRD dan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang.  Apalagi hal itu menjadi rujukan peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Kegiatan sosialisasi Propemperda tahun 2022 ini sendiri juga menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti, serta Zulma Satriyo Putra dari komisi A.

Selain itu ada pula Bambang Suryanto,  Kasubag hukum dan perundang-undangan DPRD Bojonegoro, Kabag Hukum Arifin dan Perundang-undangan, serta Kasubag Umum Hartutik.

BACA JUGA:  Dekranasda Bojonegoro Buka Bazar UMKM, Kenalkan Produk Lokal kepada TP PKK Se-Wilayah Kerja Bakorwil II 

Dalam sambutannya, Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto sudah jelas. Bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum.

Hal ini berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.

Sedangkan Zulma Satriyo Putra menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dikatakan,  aturan ini diharapkan mampu.menjadikan Bojonegoro sebagai  rumah hijau.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Raperda Penanaman Modal

“Sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.(ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPropemperdaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD (kanan) bertukar cinderamata dengan the Vice-Chancellor of Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Prof Dr Mohd Shafry bin Mohd Rahim

Perkuat Kualitas Riset, ITS – UTM Perluas Kolaborasi Dual Degree dan Joint Supervision Pascasarjana

Sabtu, 15 November 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan ke Urban Redevelopment Authority (URA) Singapore City Gallery.

Kunjungi URA Singapore City Gallery, Gubernur Khofifah Inginkan Dapat Diikuti Kota di Jatim

Jumat, 14 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Siswa SMP Positif Narkoba, Wali Kota Eri Paparkan Langkah Strategis Pemberantasan

Jumat, 14 November 2025

Perang Total Lawan Bullying,  Siswa Dilibatkan Jadi Fasilitator

Jumat, 14 November 2025

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD (kanan) bertukar cinderamata dengan the Vice-Chancellor of Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Prof Dr Mohd Shafry bin Mohd Rahim

Perkuat Kualitas Riset, ITS – UTM Perluas Kolaborasi Dual Degree dan Joint Supervision Pascasarjana

Sabtu, 15 November 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan ke Urban Redevelopment Authority (URA) Singapore City Gallery.

Kunjungi URA Singapore City Gallery, Gubernur Khofifah Inginkan Dapat Diikuti Kota di Jatim

Jumat, 14 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Siswa SMP Positif Narkoba, Wali Kota Eri Paparkan Langkah Strategis Pemberantasan

Jumat, 14 November 2025

Perang Total Lawan Bullying,  Siswa Dilibatkan Jadi Fasilitator

Jumat, 14 November 2025
Penutup saluran di kawasan Kedung Sroko yang masih dalam tahap pengerjaan.

Penutup Saluran di Kedung Sroko Bukan Dicuri, tapi Belum Dipasang

Jumat, 14 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In