• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Polisi Tahan Tersangka Penendang Sesajen di Gunung Semeru

by Redaksi
Sabtu, 15 Januari 2022
Pria berinisial HF, diduga penendang sesajen di Gunung Semeru saat diamankan polisi.

Pria berinisial HF, diduga penendang sesajen di Gunung Semeru saat diamankan polisi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Polisi melakukan penahanan terhadap HF, pria terduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Ia ditahan oleh polisi, sejak Jumat (14/1) malam.

Penahanan terhadap HF ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap HF, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Sudah dilakukan penahanan terhadap HF sejak semalam,” ujarnya, Sabtu (15/1).

Gatot menambahkan, sejak dilakukan penahanan hingga kini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF. “Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan). Kan baru semalam ditahan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pengamanan Lebaran, Polda Jatim Koneksikan CCTV dengan Command Center

Gatot memastikan, rangkaian hukum terhadap HF akan dilakukan di Mapolda Jatim. Termasuk penahanan terhadap HF juga dilakukan di Polda Jatim.

“Semuanya ditangani Polda ya. Iya (ditahan di Polda Jatim),” tukasnya.

HF diketahui ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. HF ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY yang melakukan penangkapan tersebut. Dalam kasus ini HF dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.

BACA JUGA:  Jadi Muncikari, Mahasiswa asal Sidoarjo Terlibat Prostitusi Online

Tersangka HF sendiri menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun sayang, ia tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” katanya, Jumat (14/1).

Sebelumnya, sebuah video seorang pria viral usai menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata:

BACA JUGA:  Bupati Anna dan Mantan Bupati Imam Soepardi Hadir Bersama di Wisuda STIKES Rajekwesi

“Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,” ucap pria tersebut.

Kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh. (ST04)

Tags: Gunung SemeruPolda JatimSesajenTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In