• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Soal Operasional BTS, Dishub Tunggu Hasil Evaluasi Kemenhub

by Redaksi
Kamis, 6 Januari 2022
Peluncuran program Buy The Service (BTS) pada Trans Semanggi Suroboyo pada 29 Desember 2021 lalu.

Peluncuran program Buy The Service (BTS) pada Trans Semanggi Suroboyo pada 29 Desember 2021 lalu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pada 29 Desember 2021 lalu, telah diluncurkan program Buy The Service (BTS) pada Trans Semanggi Suroboyo. Namun program ini disentil legislator di DPRD Surabaya karena bus ternyata belum dioperasionalkan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan BTS belum dioperasionalkan karena masih adanya evaluasi seluruh layanan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut disampaikan Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui surat bernomor: UM.208/3/8/DJPD/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penghentian sementara Operasional Layanan Angkutan Umum dengan Skema BTS.

BACA JUGA:  KRI Bima Suci Bertolak dari Jayapura Menuju Raja Ampat

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, bahwa ada sejumlah evaluasi yang disampaikan Kemenhub. Evaluasi tersebut antara lain, Kemenhub masih melakukan penyesuaian dalam mekanisme pengadaan barang/jasa dari sebelumnya pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog.

“Ini dilakukan agar memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dengan efisiensi dari proses pengadaan,” kata Tundjung, Rabu (5/11).

Poin lain, lanjut dia, terdapat perubahan rujukan pengadaan melalui e-catalog dari Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 menjadi Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021. “Sehingga memerlukan penyesuaian kembali,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dishub Diminta Intens Cegah Parkir Liar

Kemudian pada poin lain, disebutkan pula dalam surat, bahwa penundaan operasional BTS didasari karena adanya pengusulan kontrak multiyears. Ini untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus jaminan layanan jangka panjang.

Selain itu perlu dilakukan koordinasi terkait dengan tarif BTS. Untuk itu Kemenhub juga perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini dilakukan agar regulasi penetapan PNBP tarif BTS sesuai kemampuan dan daya beli di wilayah masing-masing.

“Proses evaluasi menyeluruh akan membutuhkan waktu. Sehingga Kemenhub menerangkan bahwa hal ini akan mengakibatkan kekosongan layanan paling lama satu bulan. Pada intinya kalau dari kita, Pemkot Surabaya sudah siap semua,” jelas Tundjung. (ST01)

BACA JUGA:  Komisi C Minta Laporan Uji Kelayakan Jembatan Joyoboyo
Tags: BTSBuy The ServiceDinas PerhubunganKemenhubTeman BusTrans Semanggi Suroboyo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In