• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tersangka Sakit, Kuasa Hukum Sarung BHS Desak Polisi Cari Second Opinion dari Dokter Lain

by Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021
Kuasa Hukum Ma'ruf Syah.

Kuasa Hukum Ma'ruf Syah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kasus dugaan pemalsuan merek sarung BHS yang menjerat 4 orang tersangka belum tuntas. Ma’ruf Syah, kuasa hukum pemilik merk paten sarung BHS, mengatakan, tiga tersangka dalam kasus yang dilaporkannya sejak 2019 lalu telah diserahkan pada kejaksaan. Namun, satu tersangka hingga kini belum ‘ditindak’.

Menurut dia, informasi dari penyidik yang diterimanya, salah satu dari empat tersangka tidak bisa dihadirkan pada proses tahap 2 lantaran sedang sakit. Ia diduga sebagai pemalsu merek, berinisial RK. Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial NH, AZ, AM yang berperan sebagai penyuplai dan pemasok ke pasar-pasar.

BACA JUGA:  Diungkap Polisi, Segini Biaya untuk Kencani Cewek 15 Tahun

“Ketika penyidik akan menyerahkan berkas tahap II, kuasa hukum RK mengirimkan surat kepada penyidik bahwa kliennya sakit,” ungkap Ma’ruf Syah, Senin (18/10).

Ia menyebut, alasan ini masih dipertanyakan oleh pihaknya. Ia mendesak pada polisi agar membuat second opinion dari dokter lainnya terkait kondisi RK.

“Harusnya polisi membawa dokter sebagai second opinion dan tidak mudah percaya pada alasan tersangka,” terangnya.

Ma’ruf menambahkan, kasus ini telah berjalan cukup lama. Pihaknya mendesak dilakukan second opinion, karena proses peradilan yang harus segera berjalan.

BACA JUGA:  10 Kali Pamerkan Alat Kelamin di Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

“Yang tiga sudah diserahkan kejaksaan, tinggal satu ini saja yang belum. Seharusnya polisi bisa segera melakukan,” pungkasnya.

Kasus ini bermula saat PT Behaestex melaporkan dugaan praktik pemalsuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan mencatumkan logo BHS di setiap sarung yang didistribusikan di wilayah Sumenep Madura dengan Nomer LP.B/38/VIII/2019/SUS/JATIM/ tanggal 1 Agustus 2019.

Dari laporan itu, penyidik menetapkan pemalsu merek, berinisial RK dan 3 tersangka lainnya berinisial NH, AZ, dan AM yang berperan sebagai penyuplai dan pemasok ke pasar-pasar.  (ST04)

BACA JUGA:  Krisdayanti dan Risma Berbagi Semangat untuk Jawa Timur
Tags: PemalsuanSarung BHSTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In