• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya, dari 15 Kini Sudah Digelar di 213 Sekolah

by Redaksi
Jumat, 24 September 2021
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang diselenggarakan di SMP di Surabaya. Karena akan digunakan untuk asesmen nasional berbasis komputer, PTM SMP dihentikan sementara.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang diselenggarakan di SMP di Surabaya. Karena akan digunakan untuk asesmen nasional berbasis komputer, PTM SMP dihentikan sementara.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Sejak dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sejak 6 September 2021 lalu, jumlah sekolah yang menggelar PTM makin bertambah. Awalnya PTM diselenggarakan di 15 sekolah, kini sudah menjadi 213 lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.

213 sekolah itu terdiri dari 112 Sekolah Dasar (SD) dan 101 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sekolah yang menggelar PTM terbatas itu setelah dinyatakan lolos asesmen dan sudah menggelar simulasi PTM sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo menjelaskan pihaknya melaksanakan PTM secara bertahap. Dimulai 6 September 2021, seminggu kemudian, PTM jenjang SMP bertambah. Selanjutnya, mulai 20 September 2021, PTM terbatas mulai dilakukan pada jenjang SD.

BACA JUGA:  Gelar Lomba Senam dan Yel-Yel, Ini Cara Pemkot Surabaya Pererat Soliditas KSH

“Jumlah (213) ini akan terus bertambah dan dinamis seiring selesainya asesmen, karena yang diasesmen ada sekitar 161 sekolah,” kata Supomo, Kamis (23/9).

Ia memastikan pelaksanaan PTM itu dilakukan dengan menerapakan protokol kesehatan ketat. Dispendik juga tidak akan berburu-buru membuka PTM sebelum lolos asesmen.

Ditegaskan mantan kepala Dinas Sosial ini, pihaknya tidak ingin PTM itu menimbulkan klaster baru di Kota Surabaya. Karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dispendik menugaskan tim satgas mandiri sekolah beserta kepala sekolah selalu melakukan pemantauan dan pengamatan kepada siapapun yang masuk dan ada di sekolah.

BACA JUGA:  Jangan Ketinggalan! Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Khusus Mahasiswa Kembali Dibuka

“Kalau ada tanda-tanda tidak sehat, pihak sekolah wajib melakukan tindakan dan meminta yang bersangkutan tidak beraktivitas di sekolah,” urainya.

Tindakan apa itu? “Kalau dia guru bisa mengajar online dari rumah, dan kalau siswa kita minta untuk mengikuti daring dari rumahnya,” jelasnya.

Selain itu, Supomo memastikan bahwa setiap sekolah diminta untuk melakukan evaluasi harian. Hasil evaluasi itu dikirimkan kepada Dispendik Surabaya.

Dalam laporan evaluasi itu, harus dilaporkan semua hal tentang kondisi sekolah selama sehari, terutama soal penerapan prokesnya di sekolah. “Nah, evaluasi harian itu kita sampaikan kepada para pakar. Biasanya kita rapat bersama pakar seminggu sekali untuk mengevaluasi PTM ini,” katanya kembali.

BACA JUGA:  Selesaikan Sipol KPU, Gerindra Surabaya Targetkan 10 Kursi di DPRD Surabaya

Namun biasanya pakar ini juga datang ke sekolah-sekolah untuk memantau langsung. Sehingga mereka bisa mengikuti perkembangan PTM itu dan bisa lebih tepat dalam mengevaluasi.

Supomo bersyukur karena berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan PTM selama dua pekan ini lebih, tidak ditemukan hambatan apapun. Ia memastikan pihak sekolah mampu menerapkan protokol kesehatan ketat kepada anak didiknya. Sedangkan siswa pun disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Namun, kadang masih ada siswa yang maskernya melorot, sehingga langsung diingatkan oleh satgas mandiri. Jadi, terkadang siswa itu lupa, sehingga kami ingatkan. Yang lain alhamdulillah sudah sesuai prokes,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas PendidikanPembelajaran Tatap MukaPemkot SurabayaPTM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In