• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mal Sudah Boleh Buka, Diharapkan Bangkitkan Ekonomi Kota Surabaya

by Redaksi
Rabu, 11 Agustus 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PPKM kembali diperpanjang. Namun dengan diizinkannya mal atau pusat perbelanjaan buka, diharapkan mampu membangkitkan perekonomian.

Komisi B DPRD Kota Surabaya berharap dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan, dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya. Sebab pusat perbelanjaan ini sangat terimbas sejak penerapan PPKM darurat yang kemudian diperpanjang dengan PPKM level 4.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan dengan dibukanya pusat perbelanjaan, setidaknya perekonomian bakal bangkit. Namun ia menyadari bahwa untuk menuju proses pulih masih membutuhkan waktu.

“Pengunjung mal hanya dibatasi 25 persen, jadi harus dilihat meski mal beroperasi namun apakah omzet para tenant atau stan seimbang dengan biaya operasionalnya. Kalau tidak imbang ya artinya pemilik tenant tetap merugi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi B Inginkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Ia menambahkan dirinya sering sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Dari sharing itu keluhan pengusaha mayoritas adalah beratnya biaya operasional listrik.

“Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abonemennya,” katanya.

Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mal, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abonemen listrik tetap tidak berubah.

“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mall ataupun di luar area mal tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abonemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha,” egasnya.

Alfian Limardi mencontohkan jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abonemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta. Sementara usaha restorannya tutup karena mal tidak beroperasi.

BACA JUGA:  Komisi B Dukung Pemkot Surabaya Gandeng BBPOM Uji Makanan di Sentra Wisata Kuliner

Karena itu ia berharap jumlah pengunjung semestinya diizinkan untuk lebih dari 25 persen. “Kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, kalau bisa jumlah pengunjung jangan dibatasi 25 persen, tapi harus 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang,” tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Terkait beroperasinya mal walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM darurat sebenarnya ia punya gagasan bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat. Maksudnya agar mal tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan mal juga wajib divaksin.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

“Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, sejak Selasa (10/8) ma di Kota Surabaya sudah buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB. “Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi. (ST01)

Tags: Abonemen ListrikKomisi BMalPPKMPusat Perbelanjaan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In