• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Anas Karno Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

by Redaksi
Rabu, 6 Mei 2026
Sekretaris Komisi A Anas Karno dan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

Sekretaris Komisi A Anas Karno dan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anas Karno resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026). Penetapan ini merupakan bagian dari pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.

Komisi A DPRD Surabaya memiliki lingkup kerja di bidang pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur sipil negara (ASN), serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Menanggapi amanah tersebut, Anas Karno menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh fungsi kedewanan secara optimal, dengan penekanan pada penguatan fungsi pengawasan tanpa mengesampingkan legislasi dan penganggaran.

“Sebagaimana arahan Ketua DPRD, saya akan melaksanakan tugas-tugas kedewanan dengan sebaik-baiknya,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan menjadi elemen krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor regulasi.

BACA JUGA:  Komisi A DPRD Surabaya Berharap Dana Kelurahan Digunakan untuk Paket Pemberdayaan Masyarakat

“Pengawasan ini penting agar pelaksanaan kebijakan di OPD benar-benar sesuai aturan dan tidak menyimpang. Itu bagian dari tugas utama kami,” tegasnya.

Menurut Anas, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui forum rapat, tetapi juga harus diperkuat dengan verifikasi lapangan serta penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pengawasan tidak hanya di atas kertas. Kita harus turun langsung ke lapangan, melihat pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Selain pengawasan, Komisi A juga menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, kepegawaian, serta ketertiban umum dan perizinan.
“Legislasi harus disusun secara matang agar perda yang dihasilkan dapat dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Publik Hearing Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Di sisi lain, fungsi penganggaran (budgeting) juga menjadi perhatian penting dalam memastikan penggunaan APBD tepat sasaran.

“Kami akan memastikan alokasi anggaran untuk OPD mitra efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Anas.

Ia menegaskan, ketiga fungsi kedewanan tersebut harus berjalan seimbang dan saling menguatkan. “Pengawasan, legislasi, dan penganggaran adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Anas juga berkomitmen melanjutkan kinerja positif yang telah dibangun sebelumnya di Komisi A.

BACA JUGA:  Usai Penetapan Paslon Terpilih, DPRD Surabaya Juga Gelar Rapat Paripurna

“Melanjutkan hal-hal yang sudah baik,” imbuhnya.

Sebagai Sekretaris Komisi A, Anas memiliki peran strategis dalam mendukung kerja administratif dan koordinatif komisi, mulai dari penyusunan agenda, penyiapan bahan rapat, hingga memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dan rekomendasi kepada pemerintah kota berjalan efektif.
Dengan penetapan ini, Komisi A DPRD Surabaya diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi checks and balances, khususnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah kota, sekaligus menghasilkan produk legislasi yang berkualitas serta pengelolaan anggaran yang akuntabel. (ST01)

Tags: Anas KarnoDPRD SurabayaKomisi A
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 Bank Jatim.

Laba Bersih Bank Jatim Tahun 2025 Capai Rp 1,546 Triliun

Rabu, 6 Mei 2026

Gubernur Khofifah Sematkan 400 Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo

Rabu, 6 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hadiri Pelantikan Syaifuddin Zuhri, Wali Kota Eri Dorong Penguatan Kerjasama Pemkot dan DPRD Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026

Ekonomi Digital Menggeliat, Surabaya Kejar Data Akurat Lewat Sensus 2026

Rabu, 6 Mei 2026

Berita Terkini

Sekretaris Komisi A Anas Karno dan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri

Anas Karno Resmi Jadi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026
Gubernur Khofifah saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 Bank Jatim.

Laba Bersih Bank Jatim Tahun 2025 Capai Rp 1,546 Triliun

Rabu, 6 Mei 2026

Gubernur Khofifah Sematkan 400 Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo

Rabu, 6 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Hadiri Pelantikan Syaifuddin Zuhri, Wali Kota Eri Dorong Penguatan Kerjasama Pemkot dan DPRD Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026

Ekonomi Digital Menggeliat, Surabaya Kejar Data Akurat Lewat Sensus 2026

Rabu, 6 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In