SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat publik hearing pansus terkait pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan. Publik hearing dilakukan bersama forum rektor, akademisi, dewan pendidikan mahasiswa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat Publik hearing dipimpin langsung ketua DPRD Abdullah Umar, bersama Wakil Ketua DPRD Mitoatin, dan Ketua Pansus Sutikno. Selain itu juga dihadiri anggota pansus lainya.
Dalam pembahasan tersebut pentingnya dana pendidikan adalah proses reformasi birokrasi, ini mendedikasikan bahwa segala program dan aktivitas yang direncanakan oleh pemerintah sangat perlu untuk mengutamakan kepentingan masyarakat terlebih dahulu tanpa pengaruh signifikasi dari keinginan untuk mengefisiensikan penggunaan dana publik.
Salah satu kepentingan publik yang sangat penting dan krusial adalah tersedianya akses pendidikan yang layak untuk masyarakat umum pentingnya pendidikan tercermin dari kewajiban negara dan daerah untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN atau APBD untuk pendidikan.
Setiap tahun pendidikan merupakan bekal masa depan dan yang bersifat jangka panjang Bagi siapapun dan jenjang apapun yang dampaknya tidak bisa langsung dilihat dari dalam jangka pendek, pendidikan merupakan salah satu investasi penting berharga dan mampu meningkatkan taraf hidup orang banyak di berbagai konteks daerah atau negara manapun hal ini sejalan dengan semangat yang terkandung dalam pasal 164 undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Dari sisi anggaran, Kabupaten Bojonegoro termasuk pemerintah daerah yang memiliki kondisi keuangan yang sangat baik terutama pendapatan daerah yang cukup tinggi yang berasal dari dana bagi hasil migas,” kata Abdullah Umar.
“Sejak ditemukannya cadangan migas pada tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro pendapatan daerahnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” lanjutnya.
Sementara itu Sutikno menyatakan pihaknya siap memberikan hasil dari publik hearing ini akan menjadi masukan untuk dilakukan pembahasan. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, adanya beasiswa sains juga belum tentu banyak terserap.
Hal itu nantinya juga akan menjadi salah satu pertimbangan pembahasan. “Dengan program satu desa dua sarjana itu juga belum banyak diserap itu ada beberapa hal karena memang pencairannya pelaporannya itu masih sangat sulit sehingga masyarakat enggan untuk menggunakan,” ujar Sutikno. (ST10)