SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus selaras dengan visi pembangunan nasional. Ia menyebut program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto sebagai pijakan penting dalam memperkuat perlindungan buruh.
Menurut Yona, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tidak boleh sekadar seremoni, melainkan harus menjadi momentum untuk menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada pekerja.
“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan nyata yang berpihak pada buruh. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, implementasi kebijakan ketenagakerjaan di Surabaya perlu disesuaikan dengan karakter ekonomi kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan. Karena itu, pendekatan regulasi harus adaptif, namun tetap memberikan kepastian bagi para pekerja.
“Surabaya bukan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Namun prinsipnya tetap sama, yakni memastikan buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yona menilai arah kebijakan tersebut selaras dengan fokus Asta Cita, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor ekonomi. Ia menekankan pentingnya mendorong kewirausahaan, industri kreatif, hingga pembangunan infrastruktur dan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
“Peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan industri kreatif, hingga hilirisasi adalah bagian dari solusi untuk menjawab kebutuhan buruh saat ini,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan pekerja, salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April 2026.
“Setelah penantian lebih dari dua dekade, akhirnya negara menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga. Ini langkah penting dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya sektor informal,” tuturnya.
Yona mendorong agar kebijakan di daerah semakin diperkuat, terutama dalam aspek pengupahan, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja informal. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
“Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas. Di daerah, itu harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret, seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” pungkasnya. (ADV-ST01)






