• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Pemkot Surabaya Pastikan Balai Pemuda Tetap Terbuka untuk Seniman, Fokus pada Penataan Regulasi

by Redaksi
Senin, 30 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa bangunan Balai Pemuda terbuka untuk seniman dalam mengembangkan kesenian dan budaya di Kota Pahlawan. Maka dari itu, Pemkot melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya saat ini melakukan penataan regulasi penggunaan Balai Budaya agar lebih baik lagi ke depannya.

Pelaksana tugas (Plt) Disbudporapar Kota Surabaya, Herry Purwadi menanggapi adanya polemik pengosongan tempat yang beredar di kalangan seniman dan sosial media (sosmed). Herry menjelaskan, surat edaran (SE) terkait pengosongan tempat kesenian di Balai Pemuda bukan bermaksud untuk mengusir seniman, akan tetapi bertujuan untuk menata kembali tempat kesenian di gedung tersebut.

BACA JUGA:  Kado Spesial HUT Ke-79 Bhayangkara, Pemkot Surabaya Hibahkan Gedung Kepada Polrestabes Surabaya

“Pada saat ini memang perlu adanya penataan regulasi yang jelas, bahwa Balai Pemuda akan tetap menjadi pusat pengembangan seni dan budaya. Namun, harus ada regulasi yang jelas untuk penataan, pemanfaatannya digunakan oleh siapa, karena kami pemerintah kota wajib (melakukan) dan itu menjadi tanggung jawab kami,” kata Herry, Senin (30/3/2026).

Herry menekankan, bahwa SE tersebut bukan bertujuan untuk mengusir seniman yang berada di gedung Balai Pemuda. Akan tetapi, Pemkot melalui Disbudporapar melakukan penataan kembali agar ada komunikasi dan regulasi yang jelas antara pemerintah dengan pengguna gedung. “Karena pengguna di situ juga tidak harus sewa, akan tetapi ada ikatan hukum yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Komitmen Bersama OJK Sukseskan Program Pemerintah Pusat

Terkait hal ini, Herry menyebutkan, Pemkot sebelumnya juga sudah membuka forum komunikasi dengan para seniman melalui Musyawarah Kebudayaan yang diselenggarakan pada 14 Februari 2026 di Balai Pemuda. Melalui forum tersebut, ia menjelaskan, pemkot menampung masukan para seniman untuk pengembangan seni dan budaya yang lebih baik di Kota Surabaya.

Herry menambahkan, bahwa pemkot menghargai semua lembaga kesenian yang ada di Kota Surabaya. Pada intinya, lanjut dia, jajaran pemkot membuka diri untuk berkomunikasi dengan para seniman agar ditemukan solusi yang terbaik ke depannya.

“Kita harus berkomunikasi yang baik, duduk, berdialog sehingga ada solusi yang dapat diberikan. Karena kan tujuannya satu, untuk bersama-sama mengembangkan seni-budaya, dan itu kan kecintaan bagi seluruh seniman yang ada di Kota Surabaya. Saya yakin, bahwa dinamika itu hadir karena kecintaan mereka (seniman) terhadap seni budaya dan memajukan seni-budaya di Kota Surabaya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Ikuti Penilaian Tahap III PPD 2021

Dirinya berharap, Pemkot bersama para seniman bisa duduk bersama dalam memajukan seni budaya di Kota Surabaya. “Bahwa tanpa adanya seniman, pemerintah bukan apa-apa, untuk itu kita harus selalu bergandengan tangan berdiskusi, komunikasi yang baik untuk mewujudkan cita-cita dalam memajukan dan mengembangkan seni-budaya di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: ll Balai PemudaPemkot SurabayaSeniman
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Siswa SD-SMP Surabaya Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Tekankan Karakter dan Pembatasan Gadget

Senin, 30 Maret 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

Senin, 30 Maret 2026

Perda Penataan Ruang dan Rusunami Disahkan

Senin, 30 Maret 2026

Transformasi Eks Hi-Tech Mal Jadi Pusat Komunitas Anak Muda, Wali Kota Eri Targetkan Basement Rampung Mei 2026

Senin, 30 Maret 2026

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Pastikan Balai Pemuda Tetap Terbuka untuk Seniman, Fokus pada Penataan Regulasi

Senin, 30 Maret 2026
Foto ilustrasi

Siswa SD-SMP Surabaya Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Tekankan Karakter dan Pembatasan Gadget

Senin, 30 Maret 2026
Pelaksanaan Coaching Clinic Export Program di Balai Pemuda Surabaya.

Surabaya Genjot Ekspor IKM Lewat Coaching Clinic, Bidik Pasar Global dan Serap Tenaga Kerja

Senin, 30 Maret 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Tak Berikan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Tak Bayar Nafkah

Senin, 30 Maret 2026

Perda Penataan Ruang dan Rusunami Disahkan

Senin, 30 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In