• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

by Redaksi
Kamis, 5 Maret 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif metode pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Berbeda dengan karcis parkir konvensional, voucher ini akan dicetak menggunakan kertas berstandar Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk meningkatkan keamanan serta mencegah potensi pemalsuan.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa penggunaan kertas dengan standar keamanan tinggi menjadi salah satu keunggulan utama dari Voucher Parkir Suroboyo.

“Jadi voucher ini sudah memenuhi standar Peruri, tentunya kita sudah menyiapkan secara matang. Ada nomor serinya untuk kodenya, baik untuk R2 (roda dua) atau sepeda motor dan R4 (roda empat),” kata Jeane, Kamis (5/3/2026).

Selain dilengkapi nomor seri sebagai kode identifikasi kendaraan, voucher parkir tersebut juga memuat QR Code serta informasi tarif parkir yang langsung tercetak pada lembar voucher. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran tarif parkir yang berlaku secara jelas sejak awal penggunaan.

BACA JUGA:  Idul Adha, Takbiran Keliling Ditiadakan

“Nanti juga ada QR Code di situ yang tentunya akan menunjukkan fungsi daripada voucher tersebut juga tarifnya sudah tertera di sini. Jadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat,” papar Jeane.

Jeane menyebut, desain serta tekstur kertas pada voucher parkir dibuat berbeda dari karcis parkir konvensional. Perbedaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat keamanan sekaligus mempersulit upaya pemalsuan. Setiap voucher juga dirancang dalam tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan dalam proses transaksi.

“Jadi di voucher ini sudah tertera harga, misal motor Rp2.000, mobil Rp5.000. Jadi di sini ada tiga lembar. Ketika kita membeli ada tiga bagian yang bisa dirobek nantinya. Bagian pertama untuk gerai atau toko modern tersebut ditinggal,” jelas Jeane.

Sedangkan dua bagian lainnya akan dibawa oleh pengguna jasa parkir dan digunakan saat melakukan pembayaran kepada petugas parkir di lapangan. Dengan sistem tersebut, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran yang menggantikan uang tunai dalam transaksi parkir.

BACA JUGA:  Komisi D Apresiasi SE Wali Kota, Dorong Jemput Bola Cegah Penularan Campak

“Jadi Pengguna Jasa Parkir (PJP) yang membeli itu mendapat dua bagian. Yang nantinya ini adalah sebagai pengganti uang. Jadi voucher ini fungsinya sebagai karcis dan juga uangnya. Jadi sebagian diberikan petugas parkirnya, sebagian kita simpan sendiri sebagai buktinya,” ujarnya.

Jeane menilai penerapan sistem voucher ini dapat meminimalkan berbagai pelanggaran, termasuk praktik penarikan parkir tanpa pemberian karcis oleh juru parkir. Selain itu, skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Supaya menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti pelanggaran tarik, tidak memberikan karcis. Nah, itu menjadi evaluasi kita untuk bagaimana caranya lebih mempermudah masyarakat melakukan pembayaran parkir dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Khofifah Hadiri Pencanangan GPM Serentak Se-Indonesia di Surabaya

Ke depan, Jeane menyebut bahwa voucher parkir akan dipasarkan melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya agar lebih mudah diakses masyarakat. Dengan distribusi yang luas, sistem ini diharapkan dapat menjadi alternatif pembayaran bagi warga yang tidak menggunakan pembayaran digital atau tidak membawa perangkat ponsel.

“Voucher parkir ini untuk mempermudah masyarakat, mungkin ada orang tua atau yang tidak mempunyai e-Tol, tidak membawa handphone, bisa membeli voucher parkir di gerai-gerai atau toko modern di Surabaya,” katanya.

Selain itu, Jeane menyebut, Dishub Surabaya juga tengah menyiapkan skema pembelian paket atau bundling untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan voucher parkir. Dalam skema tersebut, masyarakat yang membeli dalam jumlah tertentu akan memperoleh tambahan voucher secara gratis.

“Kami sedang menyiapkan progres untuk bundling. Jadi apabila membeli 10 lembar voucher, gratis dua lembar berlaku kelipatannya seperti itu,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaPeruriVoucher Parkir Suroboyo
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Tim Nawasena ITS Kembali Raih Juara Dunia Desain Feri

Kamis, 5 Maret 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

Kamis, 5 Maret 2026

Voucher Parkir Suroboyo Hadir dengan Standar Peruri, Dishub Bidik Sistem Parkir Lebih Transparan

Kamis, 5 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Idul Fitri dan Nyepi 2026 Berdekatan, Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Warga Jaga Toleransi

Kamis, 5 Maret 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi dan Rehabilitasi 51 SMA, SMK, dan SLB Wilayah Lamongan dan Gresik Senilai Rp 69,7 Miliar

Kamis, 5 Maret 2026

Pemkot Surabaya-Kejati Jatim: Teken PKS Optimalisasi Pemulihan Aset

Kamis, 5 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In