• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Puluhan Personel Pemkot Surabaya Turun ke Jalan, Tertibkan Kabel FO Tak Berizin

by Redaksi
Minggu, 8 Februari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin sekaligus perapian kabel milik sejumlah provider pada Sabtu (7/2/2026). Penertiban ini dilakukan karena masih ditemukan pemasangan kabel FO tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.

Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya. Di antaranya, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan penertiban difokuskan pada kabel utilitas FO yang terpasang tanpa izin sesuai dengan data pemerintah kota. Penindakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh utilitas terpasang sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang kota.

“Kita menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata,” kata Achmad Zaini, Minggu (8/2/2026).

BACA JUGA:  Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim Dibuka Hari ini

Selain menertibkan kabel yang tidak berizin, Zaini menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga akan melakukan penataan terhadap kabel FO milik provider yang telah mengantongi izin. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan selaras dengan upaya memperindah wajah Surabaya.

“Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara sampai selatan. Lokasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan operasi penertiban utilitas kabel FO. “Mulai Jalan Dharmawangsa, dari ujung utara sampai ke selatan Jalan Kertajaya. Kita mulai hari Sabtu (7/2) di situ,” ujar Zaini.

Zaini juga memastikan kegiatan penertiban kabel FO tidak berhenti di satu lokasi saja. Pemkot Surabaya telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan penataan utilitas kabel dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

BACA JUGA:  Wawali Armuji: Butuh Kolaborasi Pemerintah-Swasta untuk Kendalikan Minyak Goreng Sesuai HET

“Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal, hari Selasa (10/2), Rabu (11/2) Sabtu (14/2). Kemudian Minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain,” ungkapnya.

Ia menegaskan alasan utama penertiban adalah karena masih banyak kabel FO yang dipasang tanpa izin serta tidak membayar sewa kepada pemerintah. Sementara bagi provider yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa, pemkot akan melakukan perapian agar tidak mengganggu kepentingan umum maupun utilitas lainnya.

“Kita tahu bahwa yang pertama tidak berizin, tidak sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian yang kedua kalau sudah sewa, ada izinnya, maka kita rapikan. Kita akan rapikan agar tidak semrawut, tidak mengganggu kepentingan yang lain,” tegasnya.

Terkait jumlah lokasi penertiban, Zaini menyebutkan bahwa dalam satu pekan terdapat empat titik yang menjadi sasaran sebelum kegiatan berlanjut ke lokasi lainnya pada minggu berikutnya.

“Sementara ini kita di (kawasan) Dharmawangsa. Minggu ini kita ada empat lokasi yang kita tertibkan, kemudian minggu depan kita beralih ke tempat-tempat yang lain,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tambah Satu Tim Overlay di 2023

Zaini pun mengimbau para penyedia layanan atau pemilik jaringan FO agar dapat bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Menurutnya, pemkot telah menjalin komunikasi dengan pihak provider dan membuka ruang kolaborasi untuk bersama-sama menjaga kerapian kota.

“Kita sudah komunikasi dengan pihak provider, dua kali kita undang. Kemudian kalau bisa dirapikan sendiri, kita senang, kita bersama-sama, karena Surabaya ini tidak bisa bekerja sendiri. Artinya, ayo kita jaga sama-sama untuk merapikan Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, operasi penertiban kabel FO tak berizin di Surabaya dijadwalkan berlangsung secara bertahap, mulai Sabtu (7/2) di Jalan Kertajaya dan Jalan Dharmawangsa.

Selanjutnya penertiban akan dilakukan pada Selasa (10/2) di Jalan Panjang Jiwo, Rabu (11/2) di Jalan Ambengan, dan Sabtu (14/2) di Jalan Kapas Krampung. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Surabaya juga mengerahkan sejumlah peralatan pendukung, mulai dari truk sky walker, truk pengangkut, hingga traffic cone. (ST01)

Tags: Kabel FOPemkot SurabayaSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In