• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Masa Jabatan Direksi PDAM Surabaya Berakhir, Komisi B Minta Rekrutmen Baru Bebas Titipan

by Redaksi
Selasa, 25 November 2025
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya periode 2021–2025, yakni Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional, resmi berakhir. Kondisi ini  mendapat perhatian dari DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menjelaskan bahwa masa berlaku Surat Keputusan (SK) tiga direksi tersebut berakhir pada 17 November 2025. Saat ini, hanya satu jabatan yang masih aktif, yakni Direktur Keuangan.

BACA JUGA:  Di FKP Penyusunan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan Pembahasan Isu Lingkungan

“Per 17 November SK jajaran direksi habis, dan satu-satunya yang masih aktif adalah Direktur Keuangan,” ujar Afif seusai rapat paripurna, Senin (24/11/2025).

Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, secara otomatis posisi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama akan dipegang oleh Direktur Keuangan. Tugas utamanya adalah menyiapkan proses rekrutmen untuk mengisi tiga posisi direksi yang kosong.

“Beliau (Direktur Keuangan) bertugas menyiapkan rekrutmen Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional,” jelas politisi PKB tersebut.

BACA JUGA:  Pimpinan Beserta Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730

Afif menegaskan bahwa jika para direksi sebelumnya ingin kembali mencalonkan diri, mereka tetap harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Betul yang disampaikan Pak Sekda bahwa persoalan usia menjadi syarat penting yang harus dipenuhi. Jika tidak sesuai, maka tidak bisa direkrut kembali,” tegas Afif.

Sementara syarat administrasi lainnya, menurut dia, masih memungkinkan para direksi lama untuk kembali mendaftar.

“Kalau soal administrasi yang lain, masih bisa dipenuhi,” tambahnya.

Komisi B juga mengajukan kriteria khusus bagi calon direksi baru. Afif meminta agar sosok yang terpilih nantinya memiliki respons cepat dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Minta Ada Tes IPAL Setiap Bulan

“Direksi PDAM harus responsif 24 jam dalam melayani masyarakat. Itu yang harus dipegang,” tegasnya.

Afif berharap Panitia Seleksi (Pansel) dapat menjalankan proses rekrutmen secara profesional dan bebas dari intervensi maupun titipan.

“Pansel harus profesional dan tidak boleh ada titipan-titipan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Direksi PDAMDPRD SurabayaKomisi BPDAM Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In