SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya memberikan sejumlah strategi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang selama ini belum pernah mencapai target.
Anggota Komisi C Sukadar, mengatakan bahwa dalam penyusunan APBD 2026, Dishub mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 52 miliar. Namun, menurutnya, tambahan anggaran bukan hal utama. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana Dishub mampu mengoptimalkan potensi parkir TJU agar tidak terus-menerus gagal mencapai target.
“Setiap tahun target pendapatan parkir TJU hanya terealisasi di bawah 50 persen. Kita ingin Dishub membuat target yang realistis,” ujarnya.
Politisi tiga periode itu menjelaskan, selama ini realisasi pendapatan parkir tepi jalan umum selalu di bawah ekspektasi. Pada 2025 hanya tercapai sekitar 43 persen, dan tahun sebelumnya sekitar 44 persen.
Menurut kajian salah satu pakar, kata Sukadar, kegagalan tersebut disebabkan oleh target yang ditetapkan terlalu tinggi. “Misalnya, Dishub menargetkan Rp 73 miliar, padahal hasil kajian realistisnya hanya sekitar Rp 40 miliar. Kalau tetap dipaksakan Rp 73 miliar, ya akhirnya tidak pernah tercapai,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sukadar menawarkan beberapa “jurus jitu” agar pendapatan parkir TJU bisa meningkat secara signifikan. Pertama, Dishub perlu menerapkan sistem transaksi digital dengan metode tap di setiap titik parkir TJU.
“Dengan sistem tap, potensi kebocoran retribusi bisa ditekan seminimal mungkin. Kalau masih manual, dugaan kebocoran selalu ada,” jelasnya.
Kedua, ia menyarankan pemasangan CCTV di sejumlah titik parkir TJU sebagai sarana pengawasan dan pengendalian kebocoran pendapatan.
Sukadar menyebut, saat ini terdapat sekitar 1.500 titik parkir tepi jalan umum di Surabaya. Jika setidaknya 50 persen titik tersebut dilengkapi dengan CCTV dan sistem pembayaran tap, potensi peningkatan pendapatan daerah akan signifikan.
“Kami mendorong Dishub Surabaya untuk lebih serius meningkatkan retribusi parkir TJU. Kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik, kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” pungkasnya. (ADV-ST01)







