• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sekda Baru Diminta Hentikan Pembatasan Kartu Keluarga

by Redaksi
Kamis, 4 September 2025
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Lilik Arijanto, untuk segera menuntaskan polemik pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan.

Menurut Kahfi, kebijakan pembatasan maksimal tiga KK dalam satu alamat yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 telah menimbulkan banyak protes dari masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

“Sekda baru harus segera mengevaluasi dan menuntaskan masalah ini. Banyak warga merasa dirugikan karena kebijakan tersebut,” tegas Kahfi.

BACA JUGA:  Di Momen Hari Pahlawan, APBD 2026 Digedok Rp 12,7 Triliun

Ia menilai, pembatasan jumlah KK dengan menggunakan surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai. Bahkan, kebijakan itu berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat.

“SE hanya bersifat instruksi internal bagi perangkat daerah, bukan aturan hukum yang bisa membatasi hak dasar warga. Tidak boleh dijadikan dasar untuk menolak pelayanan, apalagi terkait dokumen kependudukan,” jelasnya.

Kahfi mengingatkan, pembatasan ini bisa berdampak luas, mulai dari terhambatnya pengurusan administrasi, bantuan sosial, hingga akses terhadap berbagai program pemerintah. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya menyusun regulasi yang lebih jelas dan sah melalui peraturan wali kota (perwali) atau peraturan daerah (perda).

BACA JUGA:  Komisi D Dorong Literasi Lingkungan dan Akses Pendidikan Anak Surabaya

“Kalau memang ada alasan teknis, sebaiknya dituangkan dalam aturan resmi yang punya dasar hukum kuat. Dengan begitu, kebijakan tidak diskriminatif dan lebih bisa diterima masyarakat,” tambahnya.

DPRD Surabaya, kata Kahfi, akan terus mengawal persoalan ini. Ia berharap Sekda baru mampu menjadi mediator yang menyelaraskan kebijakan eksekutif dengan perlindungan hak-hak warga.

“Pelayanan publik di Surabaya harus tetap cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Sekda baru harus bisa menyelesaikan polemik ini dengan bijak,” pungkasnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Sejumlah Anggota DPRD Surabaya Terpapar Covid-19
Tags: DPRD SurabayaKartu KeluargaKomisi ASekda Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat PKH Jadi Anggota KDMP, Optimis Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Berita Terkini

Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat PKH Jadi Anggota KDMP, Optimis Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Masyarakat Antusias Padati Pasar Murah di GOR Bung Karno Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In