• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sekda Baru Diminta Hentikan Pembatasan Kartu Keluarga

by Redaksi
Kamis, 4 September 2025
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Lilik Arijanto, untuk segera menuntaskan polemik pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan.

Menurut Kahfi, kebijakan pembatasan maksimal tiga KK dalam satu alamat yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 telah menimbulkan banyak protes dari masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

“Sekda baru harus segera mengevaluasi dan menuntaskan masalah ini. Banyak warga merasa dirugikan karena kebijakan tersebut,” tegas Kahfi.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Polrestabes Siapkan Polisi RW

Ia menilai, pembatasan jumlah KK dengan menggunakan surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai. Bahkan, kebijakan itu berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat.

“SE hanya bersifat instruksi internal bagi perangkat daerah, bukan aturan hukum yang bisa membatasi hak dasar warga. Tidak boleh dijadikan dasar untuk menolak pelayanan, apalagi terkait dokumen kependudukan,” jelasnya.

Kahfi mengingatkan, pembatasan ini bisa berdampak luas, mulai dari terhambatnya pengurusan administrasi, bantuan sosial, hingga akses terhadap berbagai program pemerintah. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya menyusun regulasi yang lebih jelas dan sah melalui peraturan wali kota (perwali) atau peraturan daerah (perda).

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Sambut Ramadan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Hadiah Umrah Juga

“Kalau memang ada alasan teknis, sebaiknya dituangkan dalam aturan resmi yang punya dasar hukum kuat. Dengan begitu, kebijakan tidak diskriminatif dan lebih bisa diterima masyarakat,” tambahnya.

DPRD Surabaya, kata Kahfi, akan terus mengawal persoalan ini. Ia berharap Sekda baru mampu menjadi mediator yang menyelaraskan kebijakan eksekutif dengan perlindungan hak-hak warga.

“Pelayanan publik di Surabaya harus tetap cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Sekda baru harus bisa menyelesaikan polemik ini dengan bijak,” pungkasnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Resmikan Taman Kartika
Tags: DPRD SurabayaKartu KeluargaKomisi ASekda Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In