• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sekda Baru Diminta Hentikan Pembatasan Kartu Keluarga

by Redaksi
Kamis, 4 September 2025
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik, Lilik Arijanto, untuk segera menuntaskan polemik pembatasan jumlah Kartu Keluarga (KK) di Kota Pahlawan.

Menurut Kahfi, kebijakan pembatasan maksimal tiga KK dalam satu alamat yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024 telah menimbulkan banyak protes dari masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

“Sekda baru harus segera mengevaluasi dan menuntaskan masalah ini. Banyak warga merasa dirugikan karena kebijakan tersebut,” tegas Kahfi.

BACA JUGA:  Inspektorat Diminta Turun Tangan, Bila Perlu Libatkan Kepolisian

Ia menilai, pembatasan jumlah KK dengan menggunakan surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai. Bahkan, kebijakan itu berpotensi melanggar hak konstitusional masyarakat.

“SE hanya bersifat instruksi internal bagi perangkat daerah, bukan aturan hukum yang bisa membatasi hak dasar warga. Tidak boleh dijadikan dasar untuk menolak pelayanan, apalagi terkait dokumen kependudukan,” jelasnya.

Kahfi mengingatkan, pembatasan ini bisa berdampak luas, mulai dari terhambatnya pengurusan administrasi, bantuan sosial, hingga akses terhadap berbagai program pemerintah. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya menyusun regulasi yang lebih jelas dan sah melalui peraturan wali kota (perwali) atau peraturan daerah (perda).

BACA JUGA:  Survei Manulife: Perencanaan Masa Pensiun Itu Penting, tapi Hampir Separo Belum Memilikinya

“Kalau memang ada alasan teknis, sebaiknya dituangkan dalam aturan resmi yang punya dasar hukum kuat. Dengan begitu, kebijakan tidak diskriminatif dan lebih bisa diterima masyarakat,” tambahnya.

DPRD Surabaya, kata Kahfi, akan terus mengawal persoalan ini. Ia berharap Sekda baru mampu menjadi mediator yang menyelaraskan kebijakan eksekutif dengan perlindungan hak-hak warga.

“Pelayanan publik di Surabaya harus tetap cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Sekda baru harus bisa menyelesaikan polemik ini dengan bijak,” pungkasnya. (ADV-ST01)

BACA JUGA:  PSI Surabaya Minta Pemkot Matangkan Persiapan SDM dan Sarana Vaksinasi Anak
Tags: DPRD SurabayaKartu KeluargaKomisi ASekda Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In