SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menegaskan bahwa pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) harus dikelola secara transparan dan profesional agar benar-benar memberi kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Menurutnya, sejumlah persoalan masih menghambat pemanfaatan aset daerah, mulai dari aset yang belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, hingga dikuasai pihak lain. “Kontribusi pemanfaatan BMD bagi PAD saat ini belum maksimal,” ujarnya dalam workshop bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD”.
Syofyan menjelaskan, secara regulasi pemanfaatan aset sudah memiliki payung hukum yang kuat, di antaranya PP No. 27/2014 jo PP No. 28/2020, Permendagri No. 19/2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1/2020. Dalam aturan itu, terdapat lima skema pemanfaatan aset: sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG), serta kerja sama penyediaan infrastruktur.
“Semua skema itu bisa menjadi peluang jika dilaksanakan dengan prinsip good asset management: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong Pemkot Surabaya menyusun roadmap pemanfaatan aset yang jelas sekaligus memperkuat kelembagaan pengelola. Salah satu opsinya adalah membentuk unit pengelola aset khusus, mencontoh Jakarta Asset Management Centre (JAMC) di DKI Jakarta. “BPKAD Surabaya bisa diperkuat dengan unit serupa agar pengelolaan aset lebih profesional dan fokus,” paparnya.
Syofyan juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset secara kreatif, misalnya melalui program padat karya atau creative hub yang tak hanya menambah PAD, tetapi juga memberi dampak sosial bagi masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi, lanjutnya, harus menjadi prioritas. Ia mencontohkan sistem digital AJAKIN di Jakarta yang mempermudah layanan pemanfaatan aset oleh mitra usaha.
“Dengan sertifikasi yang tuntas, regulasi yang sederhana, serta pemanfaatan platform digital, aset daerah bisa menjadi sumber daya strategis yang menghadirkan nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial bagi warga Surabaya,” pungkasnya. (ST01)




