• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Diminta Susun Roaadmap Pemanfaatan Aset Daerah

by Redaksi
Minggu, 24 Agustus 2025

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menegaskan bahwa pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) harus dikelola secara transparan dan profesional agar benar-benar memberi kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Menurutnya, sejumlah persoalan masih menghambat pemanfaatan aset daerah, mulai dari aset yang belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, hingga dikuasai pihak lain. “Kontribusi pemanfaatan BMD bagi PAD saat ini belum maksimal,” ujarnya dalam workshop bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD”.

BACA JUGA:  Luncurkan Aplikasi Jempolku, Whisnu Sakti: Penanganan Sektor Kesehatan dan Ekonomi Harus Seimbang

Syofyan menjelaskan, secara regulasi pemanfaatan aset sudah memiliki payung hukum yang kuat, di antaranya PP No. 27/2014 jo PP No. 28/2020, Permendagri No. 19/2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1/2020. Dalam aturan itu, terdapat lima skema pemanfaatan aset: sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG), serta kerja sama penyediaan infrastruktur.

“Semua skema itu bisa menjadi peluang jika dilaksanakan dengan prinsip good asset management: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” tegasnya.

BACA JUGA:  19 Kampung Surabaya Dapat Penghargaan KAS-RPA

Lebih jauh, ia mendorong Pemkot Surabaya menyusun roadmap pemanfaatan aset yang jelas sekaligus memperkuat kelembagaan pengelola. Salah satu opsinya adalah membentuk unit pengelola aset khusus, mencontoh Jakarta Asset Management Centre (JAMC) di DKI Jakarta. “BPKAD Surabaya bisa diperkuat dengan unit serupa agar pengelolaan aset lebih profesional dan fokus,” paparnya.

Syofyan juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset secara kreatif, misalnya melalui program padat karya atau creative hub yang tak hanya menambah PAD, tetapi juga memberi dampak sosial bagi masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi, lanjutnya, harus menjadi prioritas. Ia mencontohkan sistem digital AJAKIN di Jakarta yang mempermudah layanan pemanfaatan aset oleh mitra usaha.

BACA JUGA:  PPDB Sistem Zonasi, Wagub Emil Ungkap Tantangan Dinas Pendidikan

“Dengan sertifikasi yang tuntas, regulasi yang sederhana, serta pemanfaatan platform digital, aset daerah bisa menjadi sumber daya strategis yang menghadirkan nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial bagi warga Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Aset DaerahPemkot SurabayaRoadmap
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In