• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan Lebih dari 500 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

by Redaksi
Rabu, 30 Juli 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan terbaru, tim yang juga melibatkan Kejaksaan Negeri Surabaya, Gartap III, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok tanpa cukai menyasar wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Tandes.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga dan hasil pengawasan petugas.

“Hari ini kami bagi menjadi dua tim, untuk lokasi pertama di kecamatan Asemrowo ini aduan dari warga, sementara di kecamatan Tandes kami dapatkan informasi dari petugas yang mengetahui adanya indikasi penjualan rokok ilegal,” kata Zaini, Rabu (30/7/2025).

Zaini menambahkan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya berkala Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. “Ini menjadi salah satu atensi kami, selain bertujuan untuk menekan kerugian negara, operasi yang kami lakukan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Datangi Rumah Kos, Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

Ke depannya, Satpol PP Surabaya akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo dalam memerangi peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi dan operasi bersama. “Tentunya kami akan bersinergi dalam memerangi rokok ilegal ini, tidak hanya dengan Bea Cukai Sidoarjo saja, namun kami juga menggandeng pihak kepolisian, jajaran samping serta kejaksaan, utamanya juga masyarakat dan perangkat wilayah setempat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Jika ditaksir, nilai barang dari rokok ilegal tersebut mencapai lebih dari Rp750.000.000, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp386.000.000.”Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi, paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di kecamatan Asemrowo,” kata Gatot.

BACA JUGA:  PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran Dipindah ke Sentra Ikan Bulak

Ia menegaskan bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos. “Untuk barang bukti dari dua lokasi ini, semuanya yang kami temukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, Bea Cukai Sidoarjo juga melakukan penyelidikan terhadap pemilik rokok ilegal tersebut. “Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kita panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan,” terangnya.

Gatot menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar toko kelontong, tetapi juga lokasi lain seperti area produksi, pabrik, pasar, serta wilayah perbatasan. “Semua kita sasar, di area produksi, pabrik, maupun pemasaran seperti pasar, serta di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

BACA JUGA:  Komisi B Bojonegoro Dorong Investasi Bidang Pertanian

Upaya ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “Temuan hari ini tentu melanggar peraturan undang-undang tentang cukai, yang mana pihak tersebut mengedarkan atau menjual rokok tanpa cukai yang melanggar pasal 54, dengan ancaman hukuman pidana dan/atau denda yang disebut ultimum remedium,” tuturnya.

Gatot berharap masyarakat dapat turut serta membantu menekan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi penjualan rokok ilegal.

“Bisa melapor ke petugas Satpol PP atau dapat menghubungi melalui hotline kami Bravo Bea Cukai di 1500225. Untuk pengaduan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Batang RokokBea Cukai SidoarjoRokok Tanpa CukaiSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Foto dokumentasi festival rujak uleg

Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Foto dokumentasi festival rujak uleg

Surabaya Sulap HJKS ke-733 Jadi Magnet Wisata, Festival Rujak Uleg Rasa “Piala Dunia” hingga Light Parade Meriah

Rabu, 22 April 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In