• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Gelar Yustisi Rumen, Warga Diimbau Tak Buang Limbah Kurban ke Sungai

by Redaksi
Jumat, 6 Juni 2025

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar yustisi limbah penyembelihan hewan kurban atau rumen di sepanjang aliran Sungai Kalimas, Jumat (6/6/2025). Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto.

Tidak hanya dari DLH, jajaran Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya juga ikut serta dalam yustisi kali ini. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas penyembelihan hewan kurban yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya di aliran sungai Kalimas.

Dedik mengatakan, yustisi kali ini dimulai dari Taman Asreboyo, Jalan Ngagel, Kota Surabaya. Di taman tersebut tim yustisi gabungan menyusuri sungai menggunakan 3 unit perahu karet hingga ke arah pintu air Taman Jasa Tirta.

BACA JUGA:  Emil Luncurkan Klinik Kekakayaan Intelektual di 5 Bakorwil

Di sepanjang aliran sungai itu, Dedik mengungkapkan, pada saat melakukan yustisi menemukan dua orang warga yang ketahuan mencuci isi perut hewan kurban langsung ke sungai. Agar tidak membuang rumen ke sungai, Dedik bersama tim yustisi memberikan peringatan dan membagikan karung untuk wadah membuang kotoran hewan kurban.

“Yang menyembelih hewan kurban hari ini kita temukan di dua titik, ada warga yang mencuci isi perut hewan kurban. Karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan, maka tadi langsung kita ingatkan dan kami beri karung untuk tempat membuang rumen, biar nggak langsung dibuang ke sungai,” kata Dedik.

Dedik menyebutkan, jika warga hanya membilas noda sisa kurban masih bisa ditoleransi, asal tidak membuang limbah padat atau rumen hewan kurban. “Kotoran hewan wajib dimasukkan ke dalam glangsing (karung). Sementara untuk membilas noda-noda dari sisa kurban, masih kita toleransi asal tidak membuang limbah padat ke sungai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mulai April 2021; Layanan Kesehatan Warga Surabaya Cukup Pakai KTP, Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak

Dedik memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan di satu titik, akan tetapi dilakukan di semua wilayah Kota Surabaya. Ia menjelaskan, yustisi ini juga melibatkan kecamatan sesuai instruksi peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang penyelenggaraan Iduladha.

“Dalam SE tersebut, juga diatur larangan membuang limbah penyembelihan hewan kurban ke sungai. Maka dari itu, setiap kecamatan diminta aktif melakukan pemantauan, termasuk lokasi penjualan hewan kurban,” jelas Dedik.

Meski sifatnya masih imbauan, Dedik mengingatkan, bahwa pelanggaran terhadap Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dapat dikenai sanksi denda atau tindak pidana ringan (tipiring). “Sanksi denda mulai dari Rp75 ribu hingga Rp300 ribu atau kurungan (tipiring) jika denda tidak dibayarkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ada Nenek Disuruh Mengemis oleh Anaknya, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Ini

Dedik menambahkan, pengawasan ini akan terus dilakukan hingga tiga hari mendatang. Tim Yustisi juga terus digerakkan untuk melakukan susur sungai, hal ini sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.

“Jadi kemungkinan sampai Minggu kita susur terus. Tim Yustisi DLH juga siap turun untuk terus mengingatkan masyarakat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: i RumenLimbah KurbaPemkot SurabayaYustis
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gunung Boromo menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikungungi wisatawan.wisata di Jawa Timur.

Destinasi Wisata Jatim Makin Dilirik Dunia

Selasa, 10 Juni 2025

Sidak Pelaksanaan SPMB SMA/SMK di Surabaya, Plt. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

Selasa, 10 Juni 2025

Haul Masayih, Haflah dan Milad ke-24 Pondok Pesantren Sabilillah Berlangsung khidmat Bersama Jama’ah Al-Khidmah

Senin, 9 Juni 2025

Hadiri Sarasehan Bulan Bung Karno, Emil Ajak GMNI Lestarikan Ideologi Bung Karno

Senin, 9 Juni 2025

Berita Terkini

Gunung Boromo menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikungungi wisatawan.wisata di Jawa Timur.

Destinasi Wisata Jatim Makin Dilirik Dunia

Selasa, 10 Juni 2025

Sidak Pelaksanaan SPMB SMA/SMK di Surabaya, Plt. Gubernur Jatim Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

Selasa, 10 Juni 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Biaya Penerbitan Surat Sehat untuk Pelajar Surabaya Digratiskan

Selasa, 10 Juni 2025

Haul Masayih, Haflah dan Milad ke-24 Pondok Pesantren Sabilillah Berlangsung khidmat Bersama Jama’ah Al-Khidmah

Senin, 9 Juni 2025

Hadiri Sarasehan Bulan Bung Karno, Emil Ajak GMNI Lestarikan Ideologi Bung Karno

Senin, 9 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In