• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bekupon Lagi, Kali Ini di TPU Rangkah

by Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025
Penertiban bekupon Tempat Pemakaman Umum Rangkah Surabaya.

Penertiban bekupon Tempat Pemakaman Umum Rangkah Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya bersama TNI dan Polri, kembali mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati. Kali ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah Surabaya, Kamis (29/5).

Penertiban ini merupakan langkah konkret memberantas indikasi perjudian yang kerap dikaitkan dengan bekupon. Aksi ini didasari aduan masyarakat terkait maraknya bekupon di lahan makam, sekaligus sejalan dengan program Wali Kota Eri Cahyadi dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kegiatan ilegal.

Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno menjelaskan, selain bekupon, pihaknya juga menertibkan lapak-lapak kayu Pedagang Kaki Lima (PKL), kandang hewan ternak, dan tempat penimbunan barang rongsokan di sepanjang sisi depan dan belakang makam.

BACA JUGA:  Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan Lepas Ekspor PT Maspion Grup Sebesar USD 1,2 Juta

“Kami menyisir sisi depan maupun sisi belakang makam. Pada giat ini kami juga turut menertibkan tempat penimbunan barang rongsokan,” kata Bagoes.

Sebelum penertiban, Bagoes menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bekupon dan lapak. “Hari Jumat (23/5/2025) minggu kemarin, sudah kami lakukan sosialisasi. Lalu kami lanjutkan dengan pemberian surat peringatan pada Sabtu (24/5/2025). Kami imbau untuk membongkar sendiri, kami beri waktu hingga hari Selasa (27/5/2025) kemarin. Selanjutnya kami lakukan penertiban di hari ini,” jelasnya.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil menertibkan dua bekupon, sementara bekupon lainnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Hasil penertiban diangkut menggunakan motor roda tiga dan dipindahkan ke tiga dump truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

BACA JUGA:  Razia Gabungan, Satpol PP Surabaya Dapati 5 Orang Positif Narkoba

“Untuk mengantisipasi berdirinya kembali bekupon, petugas Satpol PP dan DLH langsung memotong kayu-kayu hasil penertiban agar tidak dapat digunakan lagi,” terangnya.

Bagoes menambahkan, proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga setempat. “Penertiban berjalan kondusif, karena kami melakukan penertiban secara humanis,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya. “Kami berharap kegiatan penertiban ini bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain, untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Surabaya,” ujar Kapolsek Simokerto.

Senada dengan itu, Danramil 07 Simokerto, Mayor Arm Imam Subandi menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dalam menegakkan keamanan serta kenyamanan di Kota Surabaya. “Kami selalu bersinergi serta akan memantau di wilayah ini (Simokerto), apabila masih kami temukan adanya kegiatan melanggar hukum, maka kami akan menindak,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya dan Panwascam Masifkan Penertiban APK

Sebagai tindak lanjut, personel Satpol PP, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat berencana melakukan patroli rutin di lokasi penertiban. Ini untuk memastikan area tersebut bebas dari praktik ilegal.

Penertiban bekupon ini melibatkan personel Satpol PP dari Kecamatan Bubutan, Genteng, Simokerto, Tambaksari, dan Tegalsari. Tak hanya itu, kegiatan ini turut didampingi oleh unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat wilayah setempat, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (ST01)

Tags: BekuponJudi MerpatiSatpol PP SurabayaTPU Rangkah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya.

Pigai Soroti Adanya “Missing Link” Koordinasi dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 13 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wujudkan Kampung Pancasila, Wali Kota Eri Gandeng 6 Lembaga CSR Perbaiki Ribuan Rutilahu dan Tekan Stunting

Rabu, 13 Mei 2026

Harga Plastik Naik, DLH Surabaya Ajak RT-RW Bangun Ekosistem Bank Sampah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi

HJKS ke-733 Makin Meriah, Surabaya Shopping Festival 2026 Tebar Promo Belanja hingga Medical Tourism

Rabu, 13 Mei 2026

Berita Terkini

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya.

Pigai Soroti Adanya “Missing Link” Koordinasi dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 13 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wujudkan Kampung Pancasila, Wali Kota Eri Gandeng 6 Lembaga CSR Perbaiki Ribuan Rutilahu dan Tekan Stunting

Rabu, 13 Mei 2026

Harga Plastik Naik, DLH Surabaya Ajak RT-RW Bangun Ekosistem Bank Sampah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi

HJKS ke-733 Makin Meriah, Surabaya Shopping Festival 2026 Tebar Promo Belanja hingga Medical Tourism

Rabu, 13 Mei 2026

ITSafe, Langkah ITS Wujudkan Ruang Aman dan Inklusif di Kampus

Rabu, 13 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In