SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Tim Verifikator Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) dan UNICEF melakukan verifikasi lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pada Selasa, (15/4/2025). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan di 20 kelurahan yang berada di 10 kecamatan.
10 kecamatan itu adalah Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep, Sukolilo, Tambaksari, dan Rungkut. Selain itu di Kecamatan Jambangan, Wonokromo, Gayungan, Simokerto, dan Kenjeran. Seluruh kecamatan tersebut dinilai langsung oleh tim verifikasi 5 Pilar STBM Provinsi Jatim.
Salah satu lokasi yang dinilai adalah Kelurahan Sidodadi dan Kelurahan Simokerto di Kecamatan Simokerto. Camat Simokerto, Noervita Amin mengatakan, verifikasi lapangan kali dilakukan di dua lokasi yakni RW 1 Kelurahan Sidodadi, dan RW 12 Kelurahan Simokerto.
Dikatakan, ada beberapa penilaian yang dilakukan dalam verifikasi ini. Di antaranya, yakni kebiasaan masyarakat mencuci tangan menggunakan sabun, pemilahan sampah rumah tangga, pemanfaatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal, dan sebagainya.
“Penilaian melibatkan banyak elemen, dalam verifikasi STBM 5 pilar ini melibatkan semua instansi perangkat daerah (PD) terkait di lingkungan pemerintah kota. Jadi kita mengajak, mengajak masyarakat juga untuk mandiri terhadap kebersihan lingkungan, karena pengolahan sampah ini sangat penting, sebab sampah ini dampaknya sangat luar biasa,” kata Noervita.
Salah satu tim penilai dari UNICEF yakni Wash Officer UNICEF, Muhammad Afrianto Kurniawan mengatakan, di STBM tahun ini Pemkot Surabaya mengajukan penilaian 5 pilar. Di antaranya yakni, stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan limbah rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga.
Dalam penilaian ini, tim verifikator tidak hanya menilai dari segi sarana dan prasarananya, tetapi juga menilai perilaku warga dalam mengolah 5 pilar tersebut. Dalam kesempatan ini, tim verifikator memfokuskan penilaian pada 4 pilar lainnya, yakni mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan limbah rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta pengolahan limbah cair rumah tangga.
“Karena di tahun 2023 sudah kami lakukan penilaian pada pilar pertama (stop buang air besar sembarangan) walaupun sudah, namun tetap kita lihat juga untuk pilar pertamanya. Karena itu sudah menjadi panduan bagi tim verifikator, dan itu nanti ditanyakan ke rumah tangga terkait perilakunya dan sarananya,” kata Afrianto.
Dijelaskan, penilaian yang dilakukan, kesimpulannya akan dilihat dari masing-masing pilar. Misalnya, setiap rumah warga yang dinilai akan ditanya mengenai pilar pertama, kemudian akan dikaitkan dengan pertanyaan terkait pilar-pilar lainnya.
“Nantinya ada kesimpulan, misalnya apakah masyarakat berperilaku cuci tangan memakai sabun atau tidak, kemudian apakah masyarakat mengolah sampah rumah tangga atau tidak. Pada akhirnya, secara keseluruhan penilaian ini akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karena ini juga bagian dari program nasional,” ujarnya.
Afrianto berharap, penilaian ini akan membantu Kota Surabaya mencapai STBM terbaik kedua di Jatim. Karena sanitasi dan perilaku masyarakat juga membantu kualitas kesehatan suatu kota. (ST01)