SURABAYATODAY,ID, SURABAYA – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (20/3). Demo dilaksanakan di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya.
Mereka memprotes pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Lebaran 2025. Ketua DPD Aptrindo Jatim, Sundoro, menyebut kebijakan tersebut merugikan pekerja di sektor angkutan barang.
“SKB ini bersifat otoriter dan mematikan pekerja angkutan,” katanya.
Berdasarkan SKB, pembatasan angkutan barang berlaku mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 WIB di jalan tol dan non-tol. Sundoro meminta pengecualian bagi truk pengangkut sembako dan barang dari pelabuhan, mengingat setiap harinya ada 123 kapal yang melakukan bongkar muat di pelabuhan Surabaya.
Tidak ada anggota DPRD Jatim yang menemui aksi ini. Namun, Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, memfasilitasi perwakilan sopir untuk berdialog dengan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, serta Ketua DPD Aptrindo Jatim.
Kabid LLAJ Jatim, Farid, menyatakan aspirasi sopir truk akan ditampung dan dibahas lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa meskipun SKB bersifat mengikat, tetap ada kemungkinan diskresi berdasarkan kondisi lalu lintas di daerah masing-masing. (ST11)