SURABAYATODAY,ID, SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menegaskan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa dan masyarakat maritim terkait penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) yang berada di kawasan pesisir Kenjeran. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Forum Masyarakat Maritim Madani.
Menurut Abdul Halim, kawasan yang direncanakan untuk proyek SWL merupakan wilayah mangrove, daerah tangkapan nelayan, serta lokasi pencarian ikan. Dengan kawasan itu, tidak seharusnya digunakan untuk reklamasi.
Ia menyebut bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada ketua DPRD. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang menolak proyek tersebut.
“Secara institusi, ketua DPRD sudah menandatangani penolakan. Maka kami juga melakukan hal yang sama,” katanya.
“Kami akan bersurat kepada Ketua DPRD untuk ikut mendukung masyarakat dalam menolak PSN ini,” lanjut Abdul Halim.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam proses penetapan proyek tersebut, tidak ada keterlibatan instansi terkait di tingkat provinsi, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat bagi DPRD Jatim untuk meminta peninjauan ulang proyek SWL oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa isu ini semakin mencuat setelah munculnya kontroversi terkait pagar laut di kawasan tersebut. Bahkan, presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian telah menyatakan bahwa PSN akan dikaji ulang, termasuk proyek yang berada di Surabaya.
Selain itu, Abdul Halim juga menyinggung pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menyebut bahwa dalam lima tahun ke depan, wilayah laut tidak bisa diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) atau disertifikatkan. Ia berharap kebijakan ini bisa memperkuat penolakan terhadap proyek reklamasi SWL.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DPRD Jatim mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan proyek SWL demi melindungi kawasan pesisir dan keberlanjutan kehidupan nelayan setempat. (ST11)





