SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Program vaksinasi Covid-19 tahap dua yang diperuntukkan untuk PNS, TNI-Polri dan pekerja layanan masyarakat dan lansia di mulai sejak Selasa (23/2). Vaksinasi ini diharapkan dapat direalisasikan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai salah satu langkah percepatan untuk pencegahan Covid-19.
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir. Politisi partai Golkar ini menilai jumlah target vaksinasi di tahap kedua ini jauh lebih besar dari tahap pertama yakni mencapai sekitar 360 ribu. Ia pun meminta Pemkot Surabaya menambah jumlah vaksinator.
“Jika tidak melakukan penambahan vaksinator dikhawatirkan bisa menjadi kendala dalam penuntasan vaksinasi ditahap kedua ini karena dari jumlah yang akan divaksin jauh ebih besar dari tahap pertama,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Selain itu, paparnya, usulan penambahan vaksinator ini menjadi perlu lantaran di tahap pertama lalu sekitar ada 800 vaksinator. “Jika tidak ada penambahan vaksinator kami mengkhawatirkan para vaksinator ini akan mengalami kelelahan sehingga dapat mempengaruhi target vaksinasi,” urainya.
Masih menurut Akmarawita, di Surabaya tenaga kesehatan sangat banyak, sangat bisa dan kompeten untuk menjadi vaksinator. “Saya rasa diSurabaya ini banyak yang berkompeten untuk menjadi vaksinator,” lanjutnya.
Akmarawita menambahkan selain penambahan vaksinator, penambahan fasilitas tempat vaksinasi juga diharapkan ada penambahan karena dengan hanya mengandalkan fasyankes di masing-masing. “Kami mengusulkan untuk tempat vaksinasi ini bisa berkoordinasi dengan instansi maupun lembaga yang akan dilakukan vaksinasi sehingga dengan banyaknya tempat vaksinasi pencapaian target bisa cepat diselesaikan,” katanya kembali.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya mulai menggelar vaksinasi Covid-19 tahap dua yang dikhususkan bagi pelayanan publik hingga lansia, Selasa (23/2). Selain itu, pemkot menggelar vaksinasi di beberapa tempat, seperti di Balai Kota Surabaya dikhususkan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Mapolrestabes Surabaya khusus bagi personel Polrestabes dan jajarannya, serta di seluruh puskesmas se-Surabaya khusus bagi warga yang lansia. (ST01)