SURABAYATODAY.ID SURABAYA – Pemprov Jatim melakukan efisiensi anggaran besar-besaran di tahun 2025. Langkahnya dengan memangkas biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK) renovasi dan rehabilitasi gedung-gedung Pemprov Jatim serta mengurangi acara-acara seremonial.
Ini setelah pemerintah mengeluarkan instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
Pemprov Jatim melakukan efisiensi anggaran belanja daerah hingga Rp 500 miliar. Di antaranya pemangkasan perjalanan dinas Rp 200 miliar. “Kami bisa memangkas anggaran belanja daerah Rp 500 miliar, meliputi Rp 200 miliar memangkas dari angka perjalanan dinas. Selebihnya efisiensi dari ATK, acara seremonial, dan renovasi gedung – gedung,” ungkap Kepala Bappeda Pemprov Jatim Muhammad Yasin, Selasa (18/)).
Ia menjelaskan anggaran perjalanan dinas di Pemprov Jatim di tahun 2025 semula Rp 400 miliar, setelah efisiensi maka anggaran dipotong 50 persen.
“Jatim ini kan provinsi besar dan sangat luas, dan jumlah pegawainya banyak. Perjalanan dinas luar kota awalnya di angka Rp 400 miliar, sebenarnya tidak besar angkanya dan itupun tidak sampai 2 persen dari total belanja daerah,” ujarnya
Yasin menjelaskan cara melakukan efisiensi perjalanan dinas, salah satunya perjalanan dinas antar kota dalam provinsi yang biasanya menginap akan dioptimalkan dalam sehari.
“Biasanya kan acara dinas fulboard, pagi hingga tengah malam terus menginap, terus lanjut acara besok pagi. Dengan itu diganti dengan fullday dengan konsep pagi sampai sore, semisal acara di hotel ya kita kurangi menginapnya,” jelas dia.
Nantinya, kata Yasin, Rp 500 miliar yang diefisiensi akan dialihkan untuk menutupi belanja dari pusat yang terkena efisiensi. Ia menerangkan bahwa di Jatim APBD-nya tidak tergantung dana transfer.
Dikatakan, substansi inpres nomor 1 tahun 2025 ada dua. Meliputi, menangguhkan dana transfer dari pusat ke daerah dan efisiensi belanja daerah.
“Kami terkena dampak penangguhan dana transfer pusat Rp192 miliar. Rinciannya dana alokasi umum (DAU), fisik Rp 21,9 miliar, kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 170,3 miliar. Jadi total Rp 192,2 miliar di tahun 2025,” ungkapnya
“Yang dialokasikan Provinsi Jatim. Ini melakukan efisiensi menutupi belanja transfer yang hilang. Kita melakukan efisiensi dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas Rp 200 miliar, dan kita memotong juga dari acara seremonial biasanya ada videotron serta panggung besar hingga artis nanti kita juga akan kurangi. Total di kisaran Rp 500 miliar kita bisa menghemat,” pungkasnya. (ST11)