• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kerja Bisa Tenang Nih! Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Non-ASN

by Redaksi
Minggu, 16 Februari 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun pemerintah pusat telah menginstruksikan efisiensi anggaran di seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga non-ASN.

“Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya. Yang namanya tenaga kontrak administrasi sudah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Wacanakan ASN Bekerja dari Mana Saja di Tahun 2024

Selain itu, ia juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, juga tetap dipertahankan. Sebab, dari dulu kontrak mereka berbasis jasa.

“Satgas-satgas seperti penyapuan dan pengerukan saluran, itu kan bukan sebagai (pegawai) administrasi, tapi kontrak dia sebagai jasa dari dulu. Jadi Itu yang kita jalankan di Surabaya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi di daerah lain memang berujung pada PHK terhadap tenaga non-ASN. Namun, Pemkot Surabaya mengambil pendekatan berbeda agar tidak menambah angka pengangguran.

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri: di Surabaya Tidak Ada Rambo

“Sekarang malah di daerah lain diputusi (PHK), kalau di (Pemkot) Surabaya diputusi, maka akan semakin banyak pengangguran. Jadi saya pastikan tidak ada namanya pemutusan tenaga kontrak, kecuali dia memang tidak pernah masuk kerja atau melanggar aturan,” tegasnya.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa tenaga kontrak administrasi yang lolos seleksi PPPK akan menjadi pegawai PPPK penuh. Sementara yang tidak lolos akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Yang sudah masuk dalam skema PPPK, tetap lanjut. Kalau tidak diterima sebagai PPPK penuh, mereka bisa menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 tetap kita pertahankan dengan skema yang ada,” imbuhnya.

BACA JUGA:  1.877 Penghuni di 18 Rusun Dites Swab

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan, akan tetap bekerja di bawah kontrak jasa. Pemkot Surabaya memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk perhitungan berdasarkan luas area yang mereka tangani.

“Petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya tetap bekerja sesuai kontrak jasa. Mereka tidak masuk dalam (pegawai) administrasi, tetapi tetap menjadi petugas lapangan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Non-ASNPemkot SurabayaPHKTenaga Kontrak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Syaifuddin Zuhri Jadi Ketua DPRD, Anas Karno Gantikan Adi Sutarwijono

Senin, 27 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah

Senin, 27 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Di Muskerwil dan Peluncuran SAHARA Nasyiatul Aisyiyah Jatim, Wagub Emil Dorong Penguatan Ketahanan dan Perlindungan Keluarga

Senin, 27 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak IKA UNS Jatim Berikan Kontribusi Terbaik untuk Jawa Timur dan Indonesia

Senin, 27 April 2026

Berita Terkini

Rapat paripurna di DPRD Surabaya.

Syaifuddin Zuhri Jadi Ketua DPRD, Anas Karno Gantikan Adi Sutarwijono

Senin, 27 April 2026

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah

Senin, 27 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) II Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Di Muskerwil dan Peluncuran SAHARA Nasyiatul Aisyiyah Jatim, Wagub Emil Dorong Penguatan Ketahanan dan Perlindungan Keluarga

Senin, 27 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak IKA UNS Jatim Berikan Kontribusi Terbaik untuk Jawa Timur dan Indonesia

Senin, 27 April 2026
Dr Ir Muhamad Sayuti ST MT

Doktor ITS Tawarkan Kerangka Kerja untuk Pemerintah Daerah

Senin, 27 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In