SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Fenomena Koin Jagat mengakibatkan kerusakan dulu 6 taman dan beberapa jalur hijau di Kota Surabaya. Pemkot Surabaya kembali mengimbau para pemburu untuk menghentikan pencarian koin digital yang meresahkan masyarakat tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya telah melakukan sejumlah langkah tegas. Di antaranya, melakukan laporan kepada pihak Kepolisian atas perusakan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan para pemburu.
Kemudian, Pemkot Surabaya juga telah melayangkan surat permohonan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) untuk melakukan pemblokiran aplikasi Koin Jagat.
“Di dalam surat itu kami mengatakan, sehubungan dengan perburuan harta karun digital pada Aplikasi Koin Jagat, serta adanya laporan terkait perusakan fasum yang membuat resah warga dan dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Bersama ini Pemkot Surabaya mengajukan permohonan pemblokiran aplikasi Jagat atau Fine Family Friend yang terdapat pada Google Play dan Apple Store,” ujarnya, Jumat (17/1).
Langkah selanjutnya, ungkap Eri Cahyadi adalah menyiagakan sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan. Penindakan para pemburu yang kedapatan dengan sengaja melakukan perusakan fasum akan dilakukan oleh Satpol PP, pengawasan taman dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memantau CCTV di setiap area taman, supaya siapa pembuang atau peletak koin bisa terlacak. Sehingga fenomena Koin Jagat tidak terulang kembali di Surabaya,” terang Wali Kota Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dedik Irianto menjelaskan, beberapa taman yang mengalami kerusakan, antara lain Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif dan Taman Ekspresi. Rata-rata kerusakan yang dialami adalah tanaman terinjak-injak, dahan pohon patah hingga paving pedestrian yang terangkat.
“Para pencari koin seringnya menginjak-injak taman. Bahkan ada yang penasaran di bawah tanah sampek di congkel begitu, ada yang digali, bukak paving dll, itu kami larang dan tidak setuju,” ungkap Dedik.
Dedik juga menyebut bahwa beberapa jalur hijau dan properti hiasan kota juga mengalami kerusakan. “Di samping Kalimas kawasan Genteng Kali ada properti lampion berbentuk naga yang sampai robek. Mungkin saat mencari itu berebut atau bagaimana sampai menyebabkan kerusakan itu,” terang Dedik.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan bahwa sejumlah langkah pengawasan terus dilakukan. Antara lain, personel Satpol PP ikut menginstal aplikasi Koin Jagat untuk mengetahui lokasi akurat pencarian. “Ketika itu diaktifkan, kami bisa mendahului untuk melakukan penghalauan terhadap pencarian oleh warga,” kata Fikser.
Dalam hal antisipasi, Fikser juga meminta keterlibatan masyarakat untuk aktif melaporkan, apabila mengetahui kegiatan pemburuan koin yang berujung pada pengerusakan fasum.
“Saya terima kasih kepada warga Surabaya, seperti ada kejadian di Taman Bungkul, kita ditelpon. Mereka lapor ada yang cari koin, ketok-ketok dan segala macam. Kami dihubungi, kami datang dan langsung dibubarkan,” jelasnya.
Ia berharap agar aplikasi Koin Jagat segera diblokir dan dievaluasi, karena menyebabkan banyak kerugian di sejumlah fasum dan bisa memicu potensi konflik antar pemburu koin. (ST01)