• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Lakukan MoU Dengan Ombudsman RI

by Redaksi
Jumat, 29 November 2024
Penandatanganan MoU antara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan Ketua Ombudman RI, Mokhammad Najih.

Penandatanganan MoU antara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan Ketua Ombudman RI, Mokhammad Najih.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkot Surabaya” di ruang kerja wali kota, Jumat (29/11). Kerjasama ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan anti maladministrasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal keterbukaan dan transparansi. Ia berkeinginan lewat MoU yang telah dilakukan bersama Ombudsman RI dapat menghindarkan Kota Surabaya dari layanan yang bersifat maladministrasi.

“Hari ini kita kedatangan langsung Ketua Ombudman RI, Mokhammad Najih untuk melakukan MoU. Kami melakukan kerjasama ini supaya bisa dibimbing dalam mewujudkan pelayanan publik transparan dan lebih baik,” katanya.

BACA JUGA:  PSEL Benowo Jadi Pilot Project Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi meminta saran kepada pihak Ombudsman RI terkait maladministrasi yang kerap terjadi di Kota Surabaya. S alah satunya adalah perizinan surat tanah.

“Jadi di Surabaya ini banyak kejadian orang yang tidak memiliki riwayat dalam surat tanah tapi meminta untuk melihat catatan kretek di kelurahan atau kecamatan. Ini saya meminta arahan bagaimana sebaiknya, karena pelayanan yang baik juga harus menjaga hak orang lain,” terang Eri.

Setelah membicarakan hal tersebut, kedua belah pihak pun bersepakat bahwa layanan publik yang baik juga harus menegakkan aturan dan menjaga hak orang lain. “Ketika orang tersebut memang tidak berhak meminta hal tersebut tentu akan kami tolak dan arahkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lomba Perahu Layar Bakal Jadi Agenda Tahunan

Terkait layanan perizinan surat tanah, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, dalam waktu dekat Ia meminta jajaran Camat dan Lurah untuk membuat pengumuman bagaimana tata cara mengurus perizinan mengenai pertanahan.

“Karena biasanya untuk surat tanah semuanya minta dilayani padahal belum tentu ada dalam riwayat tanah. Berarti hal tersebut kurang sosialisasi dan terus kami lakukan,” imbuhnya.

Ia berharap, lewat kerjasama yang dilakukan pelayanan publik di Kota Pahlawan bisa jauh lebih baik dan bisa menjangkau masyarakat secara menyeluruh. “Semoga kedepannya layanan publik semakin baik, terbuka, tranparans tapi tetap menjaga hak orang lain,” harapnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Tetap Waspadai Super Flu

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menambahkan, kerjasama yang dilakukan dalam rangka menjaga komitmen Pemkot Surabaya untuk terus menjaga dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Tindaklanjut dari kerjasama ini adalah mewujudkan pemerintahan yang anti maladministrasi. Ketika hal ini terwujud maka sebuah pemerintahan akan terjaga dari korupsi atau hal lain yang berlawanan dengan hukum,” kata Najih.

Di sisi lain, Mokhammad Najih juga mengapresiasi komitmen dan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkot Surabaya “Hal ini terbukti dari pencapaian Kota Surabaya yang masuk 10 besar kota di Indonesia kategori pelayanan advance. Artinya sudah bagus dan harus terus ditingkatkan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: MoUOmbudsman RIPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In