• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Raperda Dana Abadi Pendidikan

by Redaksi
Kamis, 21 November 2024
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna, Rabu (20/11). Rapat ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan dan dilanjutkan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, didampingi Wakil Ketua I, Sahudi. Ini menjadi momen penting bagi Pemkab Bojonegoro untuk memaparkan strategi keuangan yang bertujuan menjamin akses pendidikan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menjelaskan raperda ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan. Hal itu demi masa depan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bojonegoro Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024

“Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin, tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga bagi generasi mendatang,” katanya.

“Dana abadi adalah wujud nyata dari tanggung jawab moral kita untuk memastikan hak-hak tersebut tetap terpenuhi,” lanjut Adriyanto.

Dalam paparannya, ia juga menjelaskan bahwa dana abadi akan dihimpun secara bertahap dengan target akumulasi Rp 3 triliun dalam lima tahun. Sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lainnya yang sah menurut ketentuan hukum.

BACA JUGA:  APBD Surabaya 2023 Disahkan, Rp 3 Triliun untuk Pemberdayaan UMKM

“Mekanisme pengelolaan dana ini ibarat menabung untuk masa depan, tetapi dengan portofolio yang sehat, transparan, dan berisiko rendah,” tambahnya.

Adriyanto juga menekankan bahwa dana ini tidak akan digunakan untuk investasi langsung atau penyertaan modal, melainkan akan dikelola secara hati-hati di bawah kendali Bendahara Umum Daerah (BUD) selama lima tahun pertama. Setelah mencapai target akumulasi, pengelolaannya akan diserahkan kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam Raperda ini, hasil pengelolaan dana abadi akan dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Penerima manfaat adalah seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat, sesuai dengan mekanisme pengelolaan APBD.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Bojonegoro Lasuri, Jaring Aspirasi Wilayah Dapil 3

Adriyanto juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengorbanan generasi sekarang untuk masa depan.

“Sumber daya migas adalah berkah Tuhan yang juga menjadi hak anak cucu kita. Inilah bentuk implementasi sila ke-5 Pancasila, keadilan sosial tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk esok,” tegasnya. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroRapat ParipurnaRaperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In