• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Buka Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Pj Gubernur Adhy Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

by Redaksi
Senin, 18 November 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis regulasi baru Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai solusi untuk lebih tegas dalam mengatasi mafia tanah.

Sebab, perubahan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 ini memiliki terobosan yaitu pembentukan Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional dan Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria.

“Hari ini kami Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Jadi hari ini kami memastikan dan mengevaluasi kembali apa yang menjadi kebijakan dalam perubahan Perpres ini,” katanya saat membuka rakor tersebut di ruang Hayam Wuruk lantai 8 kantor Setda Provinsi Jatim, Senin (18/11).

BACA JUGA:  Sambut Idul Fitri, Dandim Bojonegoro Bagikan Bingkisan Lebaran

Adhy menerangkan, sesuai dengan perubahan tersebut, keanggotaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ditambahi unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Di mana mereka menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) sekaligus Satgas Inventarisasi dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria dan Penataan Akses.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/154/kpts/013/2024 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:  Kawasan Kuliner Halal di Tulungagung, Pilot Project Tumbuhnya Industri Halal

“Maka kami sudah memperbaiki Pergubnya. Bahwa ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tanah, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan redistribusi tanah. Sekarang di tim kami sudah melibatkan Kodam V/Brawijaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelasnya.

“Sebagian kabupaten/kota memang sudah memperbaiki dan menyesuaikan dengan Pergub dan Perpres. Tapi sebagian lain belum, jadi di rapat kali ini kami meminta kepada mereka untuk menyesuaikan karena kebijakan presiden yang baru ini sangat kuat untuk bisa menyelesaikan persoalan dan akan melakukan penegakan hukum yang luar biasa bagi mafia-mafia tanah,” lanjut Pj Gubernur Adhy.

BACA JUGA:  Sekdaprov Jatim Adhy Karyono: Jatim Bangkit karena UMKM

Lebih jauh, ia berharap bahwa penyelesaian sengketa dan masalah tanah bisa terintegrasi dalam satu satuan tugas. Sehingga, akan lebih efektif kinerja dan hasilnya dirasakan oleh rakyat.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk yang pertama, menyelamatkan aset. Yang kedua, melakukan sertifikasi dan redistribusi tanah yang ada di masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat atas perolehan tanah yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara ekonomi,” katanya.

“Dan karena sekarang sudah harus ada sinergi semua pihak, maka ini sudah otomatis menjadi dasar untuk menyelesaikan persoalan tanah di Indonesia khususnya di Jawa timur,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Adhy KaryonoKanwil BPN JatimMafia TanahPj Gubernur JatimRegulasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In