• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Razia Traffic Light, Lakukan Pembinaan Manusia Silver

by Redaksi
Kamis, 26 September 2024
Manusia silver diamankan Satpol PP dalam razia di traffic light.

Manusia silver diamankan Satpol PP dalam razia di traffic light.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan penertiban untuk menjaga ketertiban umum. Penertiban kali ini menyasar di traffic light perempatan jembatan Sosrodilogo Bojonegoro, Kamis (26/9).

Dalam upaya penertiban ini, Satpol PP mengamankan 1 ‘manusia silver’ yang sedang mengamen di perempatan.

Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono menegaskan bahwa penertiban ini perlu dilakukan karena untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Langkah ini juga sebagai perlindungan masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Segera Lelang Kendaraan BBM, Uangnya untuk Beli Motor Listrik

“Kali ini Satpol PP bersama tim melakukan patroli khususnya di wilayah Bojonegoro. Hasilnya kami mengamankan satu manusia silver di traffic light perempatan jembatan Sosrodilogo Bojonegoro,” ucapnya.

Manusia silver tersebut selanjutnya diajak ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna diberi pembinaan oleh Kabid Tibum dan Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Dia juga diminta membuat surat pernyataan.

Budiyono berpesan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver, pengamen, pengemis, dan orang bersih-bersih kaca mobil. Sedangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 15 tahun  2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Bab VII Tertib Sosial Pasal 29 Huruf E yang berbunyi : setiap orang / badan dilarang memberikan sejumlah uang dan atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil di jalan dan atau tempat tempat umum. (ST10)

BACA JUGA:  Perhutanan Sosial Jatim Tertinggi di Pulau Jawa
Tags: Manusia SilverRaziaSatpol PPTraffic Light
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In