SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tempat publik diharapkan memperhatikan faktor kenyamanan dan keselamatan pengunjung, terutama untuk anak. Hal tersebut karena tempat publik terutama pusat perbelanjaan banyak pengunjung dalam kategori anak.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan biasanya orang tua datang ke mal mengajak anak. Bahkan, orang tua kadang lebih sering mengikuti kemauan anak atau pengantar.
Misalnya, anak ingin ke tempat atau arena bermain, orang tua akan menuruti. “Maka hak kenyamanan dan keselamatan bagi anak harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
Dikatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya harus care. Perangkat daerah tersebut harus memberikan perhatian lebih pada keselamatan anak di pusat perbelanjaan atau tempat publik lain.
Dinas ini diminta menindaklanjutinya dengan mengundang pengelola mal atau pusat perbelanjaan. Hal ini terkait layanan untuk aduan anak.
“Semua perlu dilakukan untuk percepatan penanganan layanan perlindungan terhadap pengunjung anak-anak,” jabar Herlina.
Ia menegaskan juga perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan terhdap semua pengaduan. Misal, jika ada barang hilang, SOP dan penanganannya bagaimana.
Menurutnya, jika pusat perbelanjaan tidak bisa menjaga dan memperhatikan pengunjung anak, lebih baik orang tua yang protektif. Ia meminta orang tua tidak mengajak anaknya di tempat yang tidak ramah anak itu.
“Lebih baik cari lokasi lain yang lebih aman (ramah anak),” tegas dia.
Di sisi lain, ia menyatakan antara layanan ramah anak merupakan kebutuhan. Sebab, pusat perbelanjaan tanpa pengunjung maka akan sepi. “Maka layanan ramah anak menjadi sangat penting dan harus dijaga,” jelasnya. (ADV-ST01)





