SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) menyiapkan pembangunan Alun-Alun Surabaya tahap berikutnya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diminta membuat desain alun-alun yang akan dihubungkan dengan jalan bawah tanah plasa yang kini sudah digarap dengan lahan yang ada di Jalan Pemuda 17.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan pembangunan plasa di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di kawasan bawah Balai Pemuda memang sudah dikonsep untuk terhubung dengan lahan di Jalan Pemuda 17 itu. Antara lahan yang berseberangan jalan sudah dihubungkan dengan jalan bawah tanah.
“Namun lahan di Jalan Pemuda 17 yang rencananya menjadi Alun-Alun Surabaya masih terkendala sengketa lahan,” katanya.
Perkembangan terbaru, Aning menyebutkan mendapatkan informasi bahwa Pemkot Surabaya menang dalam sengketa lahan itu. Artinya, jika tidak ada kendala kembali rencana pembangunan bisa diteruskan atau disambungkan.

“Karena itu, kami sudah melihat-lihat ke area bawah tanah. Tujuannya saat bangunan ini akan disambungkan ke lahan Pemuda 17, lay out-nya harus ada terlebih dulu,” ujarnya.
Meski demikian ia menjelaskan, untuk melanjutkan proyek Alun-Alun Surabaya itu, terlebih dahulu harus dilihat anggarannya. “Kalau anggarannya belum masuk di APBD tahun ini, bisa dimasukkan dalam Perubahan Anggaran keuangan (PAK) 2021, sehingga proyek kelanjutan Alun-Alun Surabaya bisa segera dikerjakan,” terang Aning Rahmawati.
Sementara anggota Komisi C, Buchori Imron mengatakan pihaknya mengharapkan kawasan bawah tanah yang sudah digarap segera bisa digunakan untuk publik. Alasannya proyek itu didanai anggaran Rp 67 miliar dari APBD Kota Surabaya tahun 2019.
“Agar uang rakyat segera termanfaatkan, dan segera buat space UMKM di area bawah tanah itu,” ungkapnya. (ADV-ST01)