• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gelar Penertiban Lagi, Dua Jukir di Jalan Semarang Diamankan

by Redaksi
Sabtu, 3 Agustus 2024
Selain melakukan penertiban terhadap juru parkir tidak resmi, Dishub Surabaya juga melakukan penindakan pada kendaraan yang tidak diparkir di titik yang diizinkan.

Selain melakukan penertiban terhadap juru parkir tidak resmi, Dishub Surabaya juga melakukan penindakan pada kendaraan yang tidak diparkir di titik yang diizinkan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) tidak resmi. Pada kegiatan yang digelar Jumat (2/8) itu, dilakukan di kawasan Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Jalan Kranggan, samping BG Junction Mal.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penertiban digelar bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan jajaran Tim Wasdal serta tim Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Ingin Vaksin di Stadion Tambaksari? Sebaiknya Datang Siang atau Sore

“Penertiban ini untuk menindaklanjuti adanya laporan warga, terkait parkir di depan Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak ada izinnya,” kata Jeane, Sabtu (3/8).

Ia mengungkapkan, dalam penertiban ini didapati dua jukir tidak resmi di Jalan Semarang (depan Stasiun Surabaya Pasar Turi). Setelah itu, tim gabungan tersebut bergeser ke Jalan Kranggan.

Di jalan ini, juga didapati pelanggaran. Ada jukir resmi di kawasan ini namun melanggar batas ketentuan yang telah ditetapkan Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Fasilitasi Mudik Gratis ke Pulau Raas

“Karena di sana rambunya sudah tertulis jelas parkir satu baris,” ungkap Jeane.

Tidak hanya itu, di kawasan ini Jeane juga menemui adanya jukir resmi yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan tarif. “Kita sudah lakukan penindakan terhadap jukir tersebut, kita sita KTP dan KTA (kartu tanda anggota), untuk kita panggil ke kantor Dishub untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain melakukan pembinaan terhadap jukir resmi yang melanggar aturan, Dishub Surabaya juga menindak tegas jukir tidak resmi yang terjaring dalam penertiban. “Dua orang jukir tidak resmi sudah dibawa kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pastinya, akan dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Catat Tanggalnya! Pemkot Surabaya Beri Diskon Tarif Parkir Inap 50 Persen
Tags: Dishub SurabayaParkir LiarTim GabunganTindak Pidana Ringan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In