SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Surabaya siap melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2024. Pelaksanaan BIAS MR dan HPV di Kota Surabaya akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Imunisasi dan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait.
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan bahwa imunisasi lanjutan untuk anak usia sekolah. Tujuannya mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan anak yang telah mendapatkan imunisasi dasar.
“Target kami adalah mencapai minimal 95 persen cakupan imunisasi di setiap pos untuk setiap antigen vaksin di wilayah Kota Surabaya,” kata Nanik Sukristina, Rabu (17/7).
Ia menjelaskan bahwa program imunisasi ini akan mencakup penyakit campak rubela, tetanus, difteri, dan kanker leher rahim. Imunisasi akan diberikan di berbagai satuan pendidikan, termasuk Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan pondok pesantren.
“Bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah, imunisasi akan difasilitasi di Posyandu, Puskesmas, Pustu, yayasan, atau panti asuhan,” ujar Nanik.
Adapun jadwal dan jenis imunisasi yang akan diberikan meliputi beberapa kategori sasaran anak sekolah. Yakni, anak kelas 1 (usia 7 tahun) dengan Imunisasi campak rubela (MR) pada Agustus 2024 dan difteri tetanus (DT) pada November 2024. Lalu, anak kelas 2 (usia 8 tahun), dengan imunisasi difteri tetanus (DT) pada November 2024.
Kemudian anak kelas 5 (usia 11 tahun) dengan imunisasi difteri tetanus (DT) pada November 2024, serta imunisasi HPV Dosis I untuk anak perempuan pada Agustus 2024. Dan terakhir adalah anak kelas 6 perempuan (usia 12 tahun), dengan imunisasi HPV Dosis 2 pada Agustus 2024.
“Frekuensi pemberian imunisasi untuk enam kategori sasaran tersebut dilakukan sekali dalam periode pelaksanaannya,” imbuh Nanik. (ST01)





