SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menggelar Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota, Selasa (2/7). Resepsi dilaksanakan dengan konsep pesta kebun atau garden party.
Pasangan pengantin yang terdiri dari berbagai usia dan kalangan itu, sebelumnya sudah mengikuti prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola di pagi harinya. Setelahnya, mereka berganti baju adat dan dirias, lalu dikirab dari Balai Pemuda menuju panggung utama dengan panjang 30 meter di area Balai Kota.
Dengan dekorasi pelaminan yang penuh bunga, para pengantin disambut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia mengatakan, bahwa Isbat Nikah Massal ini bertujuan menertibkan administrasi pernikahan warga Kota Pahlawan. Sebab, menikah secara agama atau nikah siri akan merugikan pihak wanita dan anak yang dilahirkan.
“Kita ingin memberi pelajaran bahwa menikah sah secara agama dan negara, maka hak dan kewajiban akan tertata, terutama untuk anaknya. Tapi kalau nikah siri tidak tercatat di negara, kalau terjadi sesuatu yang dirugikan adalah perempuan dan anaknya,” kata Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, 2024 adalah tahun terakhir penyelenggaran isbat nikah. Karena di tahun mendatang, Wali Kota Eri ingin peserta yang mengikuti nikah massal adalah pasangan baru. Artinya mereka yang tidak melakukan nikah siri dan ingin menikah, tapi tidak mampu secara ekonomi untuk mengurus administrasi atau membuat acara resepsi akan dibantu Pemkot Surabaya.
“Harapannya tahun ini, kita menertibkan untuk isbat nikah. Tahun depan untuk mereka yang ingin menikah tapi terhalang kebutuhan,” ujarnya.
Peserta isbat nikah tahun 2024 didaftarkan melalui kelurahan masing-masing, dari hasil survei ataupun mengajuan mandiri dari pasangan yang belum meresmikan pernikahannya secara negara.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkap adanya peningkatan peserta isbat nikah tahun 2024 dibandingkan 2023. Di tahun 2023, ada sebanyak 225 pasangan pengantin dan di tahun 2024 menjadi 330 pasangan pengantin.
“Pasangan yang ikut kebanyakan kurang mampu, kita apresiasi karena mereka bersedia untuk meresmikan pernikahan menurut agama dan negara. Isbat nikah sudah dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 di Gedung Siola lantai 4, oleh hakim Pengadilan Agama (PA),” terang Eddy.
Setelah melakukan isbat nikah dan mendapatkan penetapan keputusan dari PA, mereka telah menjadi pasangan suami istri yang sah dimata hukum agama dan negara. Kantor Urusan Agama (KUA) akan menindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah.
“Lalu, Dispendukcapil akan melakukan pengurusan untuk administrasi kependudukannya. Mereka yang sudah punya anak akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK),” papar Eddy.
Eddy menambahkan, peserta isbat nikah tahun 2024, berusia paling tua 70 tahun dan istrinya, 64 tahun. “Para peserta isbat nikah mendapatkan kado dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, berupa peralatan rumah tangga untuk mereka,” tandasnya. (ST01)