SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai. Operasi yustisi dilakukan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya menyiagakan dua perahu dengan 10 petugas untuk melakukan sisir sungai. Penyisiran dilakukan di semua wilayah, terutama Sungai Kalimas kawasan tengah kota.
“Kalau kami temukan masih ada yang membuang atau mencuci di sungai, akan kami imbau agar tak melakukannya,” kata Dedik usai Salat Idul Adha di Taman Surya, Senin (17/6).
Menurutnya, pembuangan limbah rumen ke sungai dapat menyebabkan biota air tidak muncul. Kuantitas atau jumlah biota air sendiri akan menentukan baik atau tidaknya kualitas air.
“Selain itu, akan membuat air tercemar dan biasanya limbah rumen membuat air sungai berwarna hijau,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak membuang limbah rumen ke sungai. “Taruh saja di Tempat Pembuangan Sampah terdekat, akan kami ambil nanti,” tambahnya.
Meski demikian, Dedik menyatakan, dari tahun ke tahun, jumlah limbah rumen yang dibuang ke sungai menurun. Hal ini juga tak terlepas dari kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyisiran sungai selama dua hari, yakni pada Senin-Selasa, 17-18 Juni 2024. Adapun personel yang diterjunkan berjumlah 15 orang, terbagi ke dalam tiga tim.
“Masing-masing tim ada 5 personel. Kami akan lakukan di Sungai Jagir, dan Kalimas,” ujar Fikser.
Ia menegaskan bahwa wilayah yang diprioritaskan oleh Satpol PP Surabaya adalah kawasan sungai Kalimas atau bagian tengah kota. “Kalimas bagian tengah itu paling cepat turunnya, kalau wilayah yang lain ada prosesnya sebab jauh dari sungai besar,” pungkasnya. (ST01)