• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jangan Buang Limbah Rumen Sembarangan

by Redaksi
Minggu, 16 Juni 2024
Foto ilustrasi hewan kurban

Foto ilustrasi hewan kurban

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat tidak membuang limbah rumen hewan kurban sembarangan. Sebab, membuang rumen di sungai atau sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa imbauan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 600.4/17055/436.7.10/2024 tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban. Pihaknya telah menyebarkan SE itu melalui kecamatan/kelurahan sejak 15 Juni 2023.

“Surat edaran sudah kita edarkan kepada camat, lurah, dan pengurus masjid. Setiap kecamatan memiliki WAG Forkom (Forum Komunikasi) RT/RW supaya informasi SE itu dapat tersebar,” katanya.

BACA JUGA:  GrabFood dan GrabMart Hadirkan 'Megahedon' dengan Diskon Besar-besaran

Ia menegaskan warga tidak boleh membuang rumen di Sungai. “Limbah lebih baik dibuang di TPS (tempat pembuangan sampah) terdekat,” lanjut Dedik Irianto.

Dalam SE tersebut, Dedik menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban sebaiknya dapat dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH). “Jika tidak, maka tidak diperbolehkan melakukan pencucian rumen dan membuang sampah di sungai,” katanya kembali.

Selanjutnya, untuk sampah sisa penyembelihan dapat dibuang di TPS terdekat. Dedik menerangkan, nantinya sebelum DLH mengangkut sampah rumen untuk dibuang ke TPA, pihaknya akan menyemprot dahulu TPS menggunakan zat khusus agar tidak bau.

BACA JUGA:  Pj Sekdaprov Jatim Dorong Seluruh Perangkat Daerah Optimalkan ETPD

“Jadi warga bisa membuang rumen di TPS terdekat, nanti kami angkut,” terangnya.

Sedangkan untuk pengemasan daging hewan kurban dapat diusahakan tanpa menggunakan kantong plastik. “Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DLH SurabayaHewan KurbanIdul AdhaLimbah RumenPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau sekolah rakyat di Probolinggo.

Jatim Miliki Sekolah Rakyat Terbanyak

Senin, 14 Juli 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad

Inovboyo 2025 Miliki Visi Tiga Pilar Transformasi Masa Depan Surabaya

Senin, 14 Juli 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Kembangkan 32 Inovasi Sosial untuk Kesejahteraan Warga

Senin, 14 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau siswa di hari pertama masuk Sekolah Rakyat di Probolinggo.

Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat, Gubernur Khofifah Komitmen Kawal Visi Presiden untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Senin, 14 Juli 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau sekolah rakyat di Probolinggo.

Jatim Miliki Sekolah Rakyat Terbanyak

Senin, 14 Juli 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad

Inovboyo 2025 Miliki Visi Tiga Pilar Transformasi Masa Depan Surabaya

Senin, 14 Juli 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Kembangkan 32 Inovasi Sosial untuk Kesejahteraan Warga

Senin, 14 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau siswa di hari pertama masuk Sekolah Rakyat di Probolinggo.

Hari Pertama Masuk Sekolah Rakyat, Gubernur Khofifah Komitmen Kawal Visi Presiden untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Senin, 14 Juli 2025
Salah satu kegiatan seni untuk PAUD Surabaya.

PAUD Surabaya Implementasi Empat Program Prioritas mulai Wajib Belajar 13 Tahun hingga MPLS Ramah

Senin, 14 Juli 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In