• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam, Kecuali KTP Konvensional

by Redaksi
Selasa, 2 Januari 2024
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa selesai dalam waktu 24 jam atau satu hari. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemkot dalam percepatan pelayanan publik dan memangkas rantai birokrasi pada tahun 2024.

“Jadi pelayanan adminduk seperti KTP (digital), akta kematian, perubahan akta, memasukan akta, itu sehari harus jadi. Ketika sudah masuk ke kelurahan, Balai RW, masuk ke aplikasi, maka maksimal besok di 24 jam harus selesai,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (2/1).

Eri menyebut, bahwa akan ada sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi petugas yang melakukan keterlambatan. Ini karena proses administrasi kependudukan sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama.

“Karena izin itu tidak lama. Kan izin sudah pasti syaratnya, kenapa sampai terlambat. Kecuali kalau blangko KTP,”” ujarnya.

Terkait cetak KTP konvensional, ia mengimbau warga Surabaya tidak khawatir. Sebab, pemerintah pusat telah mengganti KTP konvensional dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau e-KTP.

BACA JUGA:  36 KK Eks Warga Kampung 1001 Malam Kembali Direlokasi

“Kalau KTP (konvensional) jangan bilang terlambat. Karena masyarakat Surabaya ini kalau tidak pegang KTP, tidak dicetak, itu gak marem (tidak puas). Tetapi saya katakan untuk warga Surabaya, sekarang sudah diganti KTP digital,” terangnya.

Menurutnya, pencetakan KTP konvensional bisa dilakukan apabila blangko dari pemerintah pusat tersedia. Namun sebagai gantinya, warga bisa memanfaatkan IKD atau KTP Digital.

“Karena yang namanya blangko KTP itu sudah ada antreannya. Jadi jangan mengatakan (cetak KTP) terlambat, tapi lihat ketika dia urus KTP, kalau mau cetak KTP, dia di urutan nomor berapa,” imbuhnya.

Nah, ketika antrean cetak KTP konvensional masih panjang, warga tersebut sementara waktu bisa menggunakan IKD. Aktivasi IKD bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

“Misal dia (cetak KTP) di urutan 600, yang datang 300, yang dikasih 300 dulu, yang 600 tidak bisa duluan. Jadi semua pelayanan publik sehari jadi, kecuali untuk cetak KTP, karena kita tunggu blangko dari pemerintah pusat,” jelasnya.

BACA JUGA:  SMA Awards Jatim 2023, Gubernur Khofifah: Jadi Ajang Siapkan Generasi Emas Menuju Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menyampaikan, pelayanan 24 jam memang sudah berjalan. Namun pihaknya terkadang mengalami kendala, salah satunya soal persyaratan yang diajukan pemohon kurang lengkap.

“Pemohon itu ketika mengajukan untuk mendapatkan pelayanan sudah dapat E-kitir dimasukkan melalui Klampid New Generation (KNG), kemudian masuk ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di pusat, tetapi terkadang persyaratan itu kurang, sehingga kami komunikasikan lagi dengan pemohon agar melengkapinya,” kata Eddy.

Menurut Eddy, salah satu persyaratan yang biasa tidak dilengkapi oleh pemohon adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). “Misalnya (akta) kematian itu ada surat tersebut, intinya saat persyaratan lengkap bisa selesai 24 jam,” ungkap dia.

Di samping itu, Eddy menyebut kendala lain yang biasa dihadapi dalam menyelesaikan adminduk 24 jam yakni nomor telepon. Biasanya, pemohon tidak mencantumkan nomor telepon dengan valid. Hal ini yang kemudian membuat petugas kesulitan saat akan memberi informasi terkait syarat pengurusan yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:  Ekspedisi Singa Nusantara 2021 Diberangkatkan ke Pulau Terdepan, Terluar dan Terpencil

“Jadi kami mohon bagi warga yang melakukan permohonan pelayanan, baik secara mandiri maupun melalui petugas di kelurahan atau di balai RW kalau memasukkan nomor telepon dan email yang sesuai,” katanya.

Sedangkan untuk KTP konvensional, Eddy memastikan apabila jumlah blanko mencukupi, maka proses pencetakan dilakukan semaksimal mungkin. “Makanya kami arahkan warga memanfaatkan IKD. Namun, kalau blankonya ada, kami cetak hingga selesai,” ujarnya.

Eddy menyatakan bahwa Dispendukcapil akan memprioritaskan pencetakan KTP konvensional bagi pemohon baru atau usia 17 tahun. Termasuk pula terhadap warga yang kehilangan kartu identitas kependudukan. “Kalau yang sudah punya KTP tetapi dia mau ganti, misalnya gelar, kami tahan dulu,” pungkas dia. (ST01)

Tags: AdmindukKTP DigitalPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan DBHCHT untuk 315 Buruh Rokok dan Bantuan KIP Putri Jawara bagi 300 Perempuan di PT Gelora Djaja Surabaya

Rabu, 22 April 2026

Gubernur Khofifah Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Surabaya

Rabu, 22 April 2026
Peluncuran medical tourism menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 digelar di Halaman Balai Kota Surabaya.

Tak Perlu ke Luar Negeri, Program Medical Tourism Surabaya Siap Layani Pasien Domestik hingga Internasional

Rabu, 22 April 2026

TKD dan DBHCHT Turun, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Rabu, 22 April 2026
Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tes Kompetensi Akademik di Surabaya di SD Insan Permata Hati (IPH) dan SDN Ketintang 1 Surabaya.

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In