• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Juni 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Alihkan Program Permakanan

by Redaksi
Kamis, 21 Desember 2023
Foto ilustrasi pemberian makanan dalam program permakanan oleh Pemkot Surabaya.

Foto ilustrasi pemberian makanan dalam program permakanan oleh Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalihkan program permakanan karena adanya aturan dari pemerintah pusat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penerima bantuan sosial (bansos) menerima dua jenis bansos sekaligus.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin mengatakan program permakanan awalnya masuk dalam belanja program. Namun, pada tahun 2023, program tersebut kemudian dimasukan ke belanja bansos sebagaimana diatur dalam Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Awalnya masuk belanja program, tapi tahun ini masuk belanja bansos. Kemudian, ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos yang mana itu juga harus dicek detail,” katanya, Kamis (21/12).

Anna menjelaskan bahwa aturan tersebut melarang warga miskin menerima permakanan juga bansos lain. Seperti di antaranya bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:  Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol

“Misalnya, A adalah penerima permakanan, maka bansosnya harus di-hold (ditahan). Tidak boleh (menerima) dua, karena sejatinya BPNT itu pengganti permakanan. Kalau sudah dapat BPNT, maka tidak boleh mendapatkan permakanan,” jelas dia

Menurut Anna, dari 18 ribu penerima program permakanan di Surabaya pada tahun 2023, sebanyak 7 ribu di antaranya bukan masuk kategori miskin. Karena itu, mereka tidak berhak menerima permakanan.

“Tahun ini, kami mencoba memasukkan dalam Perwali. Padahal syaratnya kalau tahun ini diberi, kemudian tahun depan itu juga diberi, maka dia harus masuk data keluarga miskin dan dia tidak sebagai penerima bansos,” lanjutnya.

Anna menyebutkan bahwa data penerima permakanan yang tidak menerima bansos di Surabaya, sekitar 1.148 jiwa. Jumlah tersebut merupakan data pada triwulan 3 tahun 2023. Sedangkan pada triwulan 4, berkurang 103. Artinya, tinggal 1.045 orang penerima permakanan di Surabaya yang tidak menerima bansos.

BACA JUGA:  Ibu Ini Bilang, Doanya Dijawab Allah Setelah Anaknya Ikuti Sekolah Kebangsaan

Nantinya, 1.045 orang ini yang akan menerima bantuan berupa uang tunai dari Pemkot Surabaya sebagai pengalihan dari program permakanan. Besaran uang yang diberikan akan disesuaikan dengan bansos dari Kemensos.

“Kalau dia sudah menerima permakanan, maka semua bansos dari Kemensos harus di-hold (ditahan). Jadi harus (pilih) salah satu, tidak boleh (menerima) dua (jenis bansos),” jelas Anna.

Demikian pula dengan program permakanan lansia dari Kemensos yang dikhususkan untuk warga usia 75 tahun ke atas. Anna menyebut, penerima permakanan lansia dari Kemensos juga tidak diperbolehkan menerima bansos ganda. “Pertengahan tahun kemarin masih ada sekitar 608. Ternyata di triwulan 3 masih sisa 227, karena selebihnya dapat bansos,” sebut Anna.

Anna menegaskan bahwa aturan dari pemerintah pusat harus dipatuhi. Jika tidak, maka ada sanksi yang akan diberikan kepada Pemkot Surabaya. Seharusnya, kata dia, pemkot menghentikan permakanan sejak pertengahan tahun 2023. Namun karena pemkot mempertimbangkan kesejahteraan warga, maka hal itu belum dilakukan.

BACA JUGA:  Vaksin Booster Jadi Upaya Proteksi Pemkot Surabaya Tangkal Kenaikan Kasus Covid-19 

“Bapak wali kota ini masih baik lho. Harusnya (dialihkan) tepat tengah tahun (2023) kemarin. Itu baiknya Pak Eri masih mempertahankan ini,” kata Anna.

Sementara terkait Kelompok Masyarakat (pokmas) dan kurir permakanan yang terdampak, Anna menyatakan telah dilakukan pendataan. Dari 1.500 pokmas dan kurir permakanan, hanya 318 di antaranya yang masuk kategori miskin dan pra miskin. Nah, 318 orang itu yang nanti menjadi prioritas intervensi pemkot ke depan.

“Bapak (wali kota) kemarin menyampaikan prioritas kita terhadap pokmas dan petugas kirim (permakanan) yang miskin. Itu sudah didata kebutuhan dan keinginannya, ada yang ingin berjualan,” tandasnya. (ST01)

Tags: Dinsos SurabayaPemkot SurabayaProgram Permakanan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025
Emil Elestianto Dardak bersama Dubes Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Mr. Priit Turk, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jatim Jajaki Kerja Sama Digital Government dengan Dubes Estonia

Minggu, 15 Juni 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mendatangi salah satu toko modern.

LHKP PDM Surabaya Dukung Ketertiban Parkir Toko Modern

Minggu, 15 Juni 2025

Berita Terkini

Apresiasi Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812 di Lamongan, Khofifah Siap Replikasi Integrated Farming

Senin, 16 Juni 2025

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 Miliar di Kabupaten Pamekasan

Minggu, 15 Juni 2025

Gubernur Khofifah Promosikan Wisata Unggulan Jawa Timur ke Terima Delegasi Mahasiswa Peking University Tiongkok

Minggu, 15 Juni 2025
Emil Elestianto Dardak bersama Dubes Estonia untuk Indonesia, Singapura, dan ASEAN, H.E. Mr. Priit Turk, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jatim Jajaki Kerja Sama Digital Government dengan Dubes Estonia

Minggu, 15 Juni 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In