• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Nataru 2024

by Redaksi
Minggu, 17 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/ 29094/ 436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Natal 2023 dan Malam Tahun Baru (Nataru) 2024 di Kota Pahlawan.

SE yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 15 Desember 2023 tersebut, berisi beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, pengurus gereja, pengelola usaha rekreasi hiburan umum (RHU), serta pengelola usaha pariwisata.

Di poin pertama, Eri menginstruksikan kepada pengurus atau panitia Natal gereja untuk melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) setempat. Pengurus atau Pantai gereja juga disarankan untuk memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk gereja dan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh setiap orang yang memasuki area gereja,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bangun Saluran yang Terkoneksi ke Laut

Selain itu, pengurus organisasi keagamaan diimbau agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. “Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Natal tahun 2023 dan malam Tahun Baru 2024,” ujarnya.

Untuk meningkatkan keamanan lingkungan, ia menyebut, bahwa Pemkot Surabaya melarang warga menjual atau menyalakan petasan dan terompet. Selain itu, pemkot juga melarang kegiatan konvoi dan arak-arakan pada malam Tahun Baru 2024.

“Sementara bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air, dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah,” pesan dia dalam poin kedua.

Kepada seluruh masyarakat Surabaya, Wali Kota Eri juga meminta agar meningkatkan pelaksanaan Pam Swakarsa untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Nataru 2024, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait bersama jajaran TNI dan POLRI serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat se-Kota Surabaya,” terangnya.

BACA JUGA:  Awal Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko, Pemkab Bojonegoro Mulai Sosialisasikan Pengadaan Tanah

Untuk pelaksanaan kegiatan usaha dan RHU, Wali Kota Eri mengimbau agar menutup kegiatan usaha pada tanggal 24 Desember 2023 saat malam Natal mulai pukul 18:00 WIB. Semua kegiatan usaha RHU menjelang pergantian tahun baru masehi, dapat menyelenggarakan kegiatan dengan beberapa ketentuan.

“Pertama, jam operasional sampai dengan pukul 04.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2024. Kedua, dilarang menerima pengunjung yang belum berumur 18 tahun. Dan ketiga, dilarang membawa, menyediakan, dan menggunakan obat-obatan terlarang,” jelas dalam poin ketiga SE tersebut.

Di samping itu, pengelola atau pelaku usaha pariwisata juga diminta untuk melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan. Termasuk pula melakukan perawatan terhadap fasilitas wahana untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan dan pengunjung.

BACA JUGA:  Adi Sutarwijono Berpulang, Wali Kota Eri Meneteskan Air Mata di Samping Peti Jenazah

Selain itu, pengelola atau pelaku usaha pariwisata juga diminta melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Demikian pula, pelaku usaha juga diminta melakukan mitigasi bencana alam dan non-alam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. “Pelanggaran terhadap SE tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya dalam poin ketiga.

Sementara pada poin keempat, warga diimbau apabila mengalami kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan, agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112 (bebas pulsa). (ST01)

Tags: Keamanan dan KetentramanNataruPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menghadiri seminar Entrepreneur Day di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga.

Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Mahasiswa jadi Pengusaha untuk Gerakkan Perekonomian Lokal

Jumat, 13 Februari 2026

Pendaftaran Paskibraka Surabaya 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menghadiri seminar Entrepreneur Day di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga.

Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Mahasiswa jadi Pengusaha untuk Gerakkan Perekonomian Lokal

Jumat, 13 Februari 2026

Pendaftaran Paskibraka Surabaya 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya, Waron Hospital, dan Rotary Luncurkan Mobile Clinic untuk Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 13 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In