• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Staf Ahli Wali Kota Bakal Garang, Keputusan Wali Kota Surabaya Segera Diteken

by Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan komentar tentang staf ahli Wali Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan komentar tentang staf ahli Wali Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Surabaya akan segera ditandatangani. Pasalnya, draf keputusan itu sudah sampai di mejanya dan sudah ada paparan dari dinas terkait.

“Jadi, insyaallah staf ahli yang garang akan segera terwujud dan tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (8/12/2023).

Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli Wali Kota Surabaya sebagai penjabaran dari Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

Di antara isi Keputusan Wali Kota Surabaya itu adalah Staf Ahli mengikuti dan/atau memberikan saran/masukan pada rapat/diskusi pembahasan/perumusan kebijakan daerah yang meliputi antara lain pembahasan anggaran, pembentukan Produk Hukum Daerah, isu strategis atau hal-hal lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dorong Kinerja BUMD Lebih Sehat

Selanjutnya, Staf Ahli melalui Sekretaris Daerah dapat mengundang Kepala Perangkat Daerah dan/atau pihak terkait lainnya atas disposisi wali kota dan/atau Sekretaris Daerah dan/atau inisiatif sendiri untuk mendapatkan data, dokumen dan/atau informasi dari Perangkat Daerah, dan Perangkat Daerah wajib menyediakan dan memberikan data, dokumen, dan/atau informasi yang diminta oleh Staf Ahli, dan Staf Ahli membuat telaah staf kepada wali kota melalui Sekretaris Daerah untuk memberikan pendapatnya berdasarkan data, dokumen, dan/atau informasi yang diperoleh.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idul Fitri

Menurut Wali Kota Eri, staf ahli yang dia inginkan adalah staf ahli yang bisa memberikan rekomendasi dan masukan kepada wali kota, termasuk soal kepala dinas ini dibatalkan, kepala dinas ini kerjanya jelek dan sebagainya. Bagi dia, staf ahli itu harus bisa memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil oleh wali kota.

“Itulah staf ahli yang sebenarnya, sama seperti Stafsus Presiden yang posisinya bisa memberikan masukan-masukan dan rekomendasi, bukan staf ahli yang hanya sebagai pelengkap dan duduk-duduk saja, tidaklah. Staf ahli itu sebenarnya sama, sama eselonnya, pendapatannya sama, kalau hanya duduk saja enak dong,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa staf ahli itu adalah orang-orang pilihan. Namun, mereka memang tidak memegang anggaran, berbeda dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) yang memegang anggaran, sehingga mereka ini berhak mengusulkan kebijakan, mengevaluasi sebuah kebijakan, melakukan masukkan-masukan apa yang akan dilakukan oleh wali kota dan mereview semua aturan. 

BACA JUGA:  Perluas Kesempatan Kerja Antarkan Jatim Raih Penghargaan IPK Tahun 2021

“Nantinya, staf ahli ini juga akan berputar seperti biasa, kepala dinas ke staf ahli dan bisa juga staf ahli ke kepala dinas,” katanya.

Meski begitu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, karena ternyata Menpan kemarinnya memberikan arahan bahwa bisa evaluasi 3 bulan sekali. “Jadi, sekarang bisa dilakukan evaluasi 3 bulan sekali, lalu setahun bisa diturunkan, kalau dulu dua tahun,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Fungsi Staf Ahli Wali Kota SurabayaOptimalisasi Pelaksanaan TugasStaf Ahli
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Pemkot Surabaya menerima barang rampasan negara senilai Rp 167.031.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme penetapan status penggunaan dan hibah.

Pemkot Surabaya Terima Hibah Apartemen dari KPK

Selasa, 21 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pelebaran jalan di Jalan Stasiun Wonokromo.

Atasi Kemacetan di Stasiun Wonokromo, Pemkot Surabaya Lakukan Pelebaran Jalan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In