• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tiga Poin Deklarasi Damai Pemilu 2024, Apa Saja?

by Redaksi
Kamis, 23 November 2023
Apel pada deklarasi pemilu damai di halaman Balai Kota Surabaya.

Apel pada deklarasi pemilu damai di halaman Balai Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendukung penuh penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang aman, damai dan kondusif. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam ikrar bersama Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (23/11).

Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar menjelaskan tiga poin penting dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024. Pertama, bekerja sama bahu membahu dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Dan kedua, menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu.

BACA JUGA:  Kerja Bisa Tenang Nih! Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Non-ASN

“Sedangkan yang ketiga, kita juga bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Karena tentu butuh dukungan, yang namanya Pemilu butuh kolaborasi banyak pihak,” kata Agil Akbar.

Dalam deklarasi tersebut, Agil juga menekankan tiga isu krusial yang telah dirumuskan bersama beberapa waktu lalu. Yang pertama terkait dengan isu hoax dan hate speech. Lalu yang kedua, terkait netralitas ASN dan ketiga tentang praktik politisasi SARA serta politik identitas.

“Tujuannya memang kita menyamakan persepsi, tidak ada perbedaan persepsi tentang Undang-undang. Undang-undang dipakai adalah UU No 7 (Tahun 2017), karena biasanya kalau kampanye ini selalu perdebatan, ini melanggar Perda atau apa,” tambah dia.

BACA JUGA:  KPU Kota Surabaya Buka Layanan Helpdesk

Tapi kita fokus kembali kalau urusan Pemilu ya pelanggarannya Undang-undang Pemilu,” pungkasnya. (ST01)

Tags: BawasluDeklarasi DamaiPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bidik Penjahit Lokal Garap Kerudung ASN

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan ASEAN, Oybek Eshonov, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Terima Dubes Uzbekistan di Grahadi, Jajaki Kerja Sama Sister Province Jawa Timur – Samarkand

Sabtu, 14 Februari 2026
Penertiban puluhan tiang kabel fiber optik yang tidak mengantongi izin.

Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

Sabtu, 14 Februari 2026

Pemkot Surabaya Bidik Penjahit Lokal Garap Kerudung ASN

Sabtu, 14 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert

Ketemu Gubernur Khofifah, Begini Kata Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swedia untuk Indonesia H.E. Daniel Blockert.

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Dubes Swedia, Perkuat Kerjasama Bidang Transportasi Hingga Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In