• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bawaslu: Sekarang Belum Masuki Jadwal dan Tahapan Kampanye

by Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023
Penertiban baliho atau banner bacaleg yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya.

Penertiban baliho atau banner bacaleg yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya melakukan penertiban pemkot menertibkan baliho Bacaleg atau partai politik. Penertiban diberlakukan bagi pemasangan baliho yang berada di pedestrian, dipaku di pohon atau fasilitas umum.

Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar menerangkan, bahwa saat ini belum memasuki jadwal masa kampanye. Jadwal dan tahapan kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2023.

“Kalau dalam PKPU No 15 Tahun 2023 yang mengatur jadwal dan tahapan, kampanye ini dimulai pada tanggal 28 November 2023,” kata M Agil Akbar.

BACA JUGA:  Tak Punya BPJS atau SKM, Ibu Hamil Tetap Bisa Manfaatkan Jaminan Persalinan

Namun demikian, Agil menyebut, dalam Pasal 79 PKPU No 15 Tahun 2023 dijelaskan, bahwa partai politik peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi melalui APS (Alat Peraga Sosialisasi) sebelum kampanye ditetapkan.

“Nah, sosialisasinya (APS) itu berbentuk apa? Berbentuk pemasangan bendera (partai) dengan nomor urut. Lalu yang kedua dengan pertemuan terbatas internal partai,” jelas dia.

Karenanya, Agil menyebut, bahwa penertiban baliho menyerupai APK dan APS di Surabaya itu bukanlah masuk dalam kategori Alat Peraga Sosialisasi. Sebab, untuk kategori APS sendiri hanya berupa bendera partai dan nomor.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bojonegoro dan Forkopimda Ikuti Apel Kesiapan Pemilu 2024

“Jadi baliho atau spanduk yang menyerupai APS dan APK (Alat Peraga Kampanye) itu ditertibkan karena melanggar Perda yang berlaku di Surabaya. Perda No 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” paparnya. (ST01)

Tags: BawasluMasa KampanyePemilu 2024Tahapan Kampanye
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026

Berita Terkini

HUT Ke 80 Muslimat NU, Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal MNU Jateng

Minggu, 12 April 2026
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wagub Emil Ajak K3 Jatim Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Minggu, 12 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam penutupan rangkaian Surabaya Industrial & Labour (SIL)

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Sabtu, 11 April 2026
Cabor anggar diandalkan menjadi salah satu cabor untuk mendulang medali ke kontingen Porprov 2027.

40 Cabor Piala Wali Kota Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2027

Sabtu, 11 April 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri penyerahan sertifikat wakaf serta aset Pemprov oleh BPN Jatim. Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah ini merupakan sistem bahwa masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur.

Gubernur Khofifah: Pemprov Siapkan Relawan dan Gerakan Partisipatif Masyarakat Percepat Sertifikasi Tanah

Sabtu, 11 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In