SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI telah melakukan pengawasan daging gelonggongan di Jalan Pegirian. Tim diturunkan pada 30 Agustus 2023 dini hari. Hasilnya, mereka menemukan ada kendaraan pikap yang mengangkut daging sapi tanpi dilengkapi surat-surat resmi. Pikap itupun diminta balik ke daerah asalnya.
Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, drh Sunarno Aristono menjelaskan awalnya dia bersama rombongannya melakukan pengawasan seperti biasa di sejumlah pasar. Namun, ketika melakukan pengawasan di Jalan Pegirian, ia menemukan pikap yang mengangkut daging sapi dan tidak mengantongi surat resmi.
“Hewan yang masuk Surabaya harus ada rekomendasi dari Pejabat Otoritas Veteriner (POV) sebagai dasar dari daerah asal untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau surat keterangan bahan asal hewan yang sehat untuk masuk Kota Surabaya. Selain itu, juga harus ada surat jalannya. Nah, mereka ini tidak mengantongi surat-surat apapun, makanya kita putar balikkan ke daerah asal,” kata Aristono.
Menurutnya, sepintas daging itu memang bagus dari tempat pemotongan dan kelihatannya memang daging itu masih segar. Namun, karena mereka tidak mengantongi surat resmi, akhirnya mereka diminta balik.
“Kami juga sempat mengambil sampel daging itu untuk kita lab-kan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sopir pikap, dia mengakusudah melakukan pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya sebanyak tiga ekor sapi, namun karena kebutuhannya lima ekor, maka yang dua ekornya ambil dari luar Surabaya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, apalagi saat ini Surabaya tidak sedang membutuhkan suplai daging sapi dari luar daerah. “Yang tidak mengantongi surat saja kita balikkan, apalagi kalau daging gelonggongan. Ingat itu bisa dikenai pidana,” tegasnya.
Aristono juga memastikan Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI-Polri akan terus melakukan pengawasan peredaran daging gelonggongan di Kota Surabaya, termasuk apabila ada daging yang masuk ke Surabaya tanpa ada surat-surat resminya.
“Kita bersama teman-teman RPH dan jajaran samping sudah bersepakat untuk membuat tim yang akan terus melakukan pengawasan di pasar-pasar dan di luar pasar,” pungkasnya. (ST01)





