• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kemensos-Pemkot Surabaya Dampingi Warga Registrasi NIK Bayi Baru Lahir

by Redaksi
Kamis, 24 Agustus 2023
Pendampingan registrasi NIK bayi baru lahir pada aplikasi SIKS-NG di kantor Dinas Sosial Surabaya.

Pendampingan registrasi NIK bayi baru lahir pada aplikasi SIKS-NG di kantor Dinas Sosial Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pendampingan registrasi NIK bayi baru lahir pada aplikasi SIKS-NG di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Kamis (24/8). Dalam acara tersebut, hadir pula BPJS dan pihak Dispendukcapil Surabaya. Sinergi ini untuk memastikan bayi-bayi yang baru lahir di Kota Pahlawan bisa tetap menerima bantuan dari negara.

Kepala Dinas Sosial Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bayi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara otomatis mendapatkan bansos PBI-JK, meskipun belum memiliki NIK. Namun, kesempatan tersebut hanya berlaku tiga bulan.

“Setelah 3 bulan belum juga terdaftar di data kependudukan dan belum memiliki NIK, maka bayi tersebut tidak diperkenankan lagi terdaftar sebagai penerima BPJS PBI-JK dan tidak terdaftar juga pada DTKS. Artinya bayi itu akan dicoret dari bantuan PBI-JK,” kata Anna.

BACA JUGA:  2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Karena itu, sebagai bentuk antisipasi bayi baru lahir tersebut dicoret dari data DTKS dan penerima BPJS PBI-JK, maka Kemensos, Dinsos Surabaya, Dispendukcapil Surabaya dan BPJS melakukan pendampingan registrasi NIK ini.

“Jadi, para orang tua yang memiliki bayi baru lahir dan anaknya belum memiliki akta kelahiran, dibantu langsung oleh Dispendukcapil untuk proses akta kelahirannya dan KK baru, setelah itu kita bantu registrasi NIK bayi itu ke aplikasi SIKS-NG,” kata dia.

Sebenarnya, lanjut Anna, warga Surabaya sudah dimanjakan dalam pengurusan akta kelahirannya, yaitu cukup di Balai RW atau ke kelurahan. Namun, masih ada warga yang belum mendaftarkan anaknya mendapatkan akta kelahiran.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Gelar Buka Puasa Bersama, Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu

“Kalau dicoret sebagai penerima PBI-JK, kan eman dan kasihan si bayinya, padahal dia sudah dapat bantuan PBI-JK, tapi karena kelalaian orang tuanya, akhirnya bantuan itu terputus,” katanya.

Anna mengajak seluruh warga Surabaya, terutama bagi orang tua yang memiliki anak baru lahir segera membuat akta kelahiran anaknya supaya bantuan PBI-JK dari Kemensos tidak diputus. “Toh pendaftarannya sudah gampang dan tidak perlu jauh-jauh ke Siola. Mari kita tertib administrasi demi anak-anak kita,” ujarnya.

Rahmat Setiawan, Pusdatin Kemensos menjelaskan, jika bayi baru lahir otomatis menjadi penerima BPJS PBI-JK. “Tapi kebijakan DTKS adalah harus masuk ke dalam data DTKS terlebih dahulu. Untuk masuk ke dalam DTKS harus masuk ke Dispendukcapil dengan memiliki NIK,” katanya.

BACA JUGA:  Pasar Rakyat Semarakkan Opening Festival Peneleh 2024

Setelah bayi baru lahir sudah memiliki NIK, kata Rahmat, nanti Dinsos yang akan melakukan registrasinya dilakukan setiap bulan. Setiap bulan pula akan dilakukan pengesahan dari kepala daerah.

Dia menambahkan, jika anak bayi baru lahir tidak melakukan registrasi lewat 3 bulan maka anak tersebut akan dinonaktifkan kepesertaan BPJS PBI-JK. “Jika terlewat, perlakuan akan sama dengan usulan baru DTKS dan bukan lagi registrasi bayi baru lahir. Selama diusulkan di aplikasi SIKS-NG dan disahkan oleh kepala daerah maka akan masuk ke dalam DTKS,” katanya. (ST01)

Tags: KemensosNIKNomor Induk KependudukanPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In