SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 sudah rampung. Sebentar lagi, proses pembelajaran bakal dimulai.
Komisi C DPRD Surabaya pun mewanti-wanti agar tidak ada ladang bisnis di sekolah. Hal ini terutama dalam pengadaan seragam sekolah.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menegaskan pihaknya mengingatkan pihak sekolah atau koperasi sekolah agar tidak menjual seragam dalam bentuk apapun. Hal ini berlaku untuk Sekolah Dasar (SD) dan SMP negeri.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar sekolah, khususnya yang di bawah kewenangan Pemkot Surabaya, agar tidak melakukan jual beli seragam sekolah,” tegas Baktiono.
Ia meminta agar Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya segera mengirim surat edaran kepada kepala sekolah. Surat tersebut adalah memberitahukan agar sekolah tidak melakukan jual beli seragam.
“Karena bila hal itu masih dilakukan, maka patut diduga adanya oknum yang bermain disitu,” ungkapnya.
Baktiono menyampaikan bahwa ‘larangan’ sekolah menjual seragam sekolah agar roda ekonomi di Kota Pahlawan ini bisa berputar. Sebab, jika seragam sekolah diwajibkan membeli di sekolah maka akan ada monopoli.
“Biarkan orang tua murid membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing. Dengan demikian juga memberikan dampak positif kepada para pedagang kain, maupun penjual seragam yang sudah ada,” papar dia.
Bahkan, jika perlu, ia menyarankan kepada para siswa dan para orang tua siswa agar menahan diri dan tidak harus membeli seragam baru. “Bisa pinjam saudara, famili atau siapapun asal warnanya sama,” imbuhnya.
Ia mempersilakan apabila ada masyarakat yang keberatan atau merasa ada masalah dengan pembelian seragam untuk melapor ke DPRD Surabaya.
Sebaliknya, Baktiono menyebutkan, fungsi koperasi di sekolah adalah sebagai media pembelajaran. Yakni yang menjaga para siswa, dan yang melakulan jual beli juga para siswa.
“Kalau sekedar alat tulis, seperti buku tulis, pensil dan lain sebagainya itu sudah cukup. Tetapi harganya harus lebih murah dari harga di pasaran,” pesannya. (ADV-ST01)