• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Peristiwa

UNICEF dan Pemkot Surabaya Diskusi Upaya Pencegahan Pekerja Anak

by Redaksi
Sabtu, 8 Juli 2023
Spesialis Perlindungan Anak UNICEF wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) bersama Forum Anak Surabaya (FAS) menggelar diskusi Aksi Bersama Merajut Asa (Akasa) melalui daring, Sabtu (8/7).

Diskusi dengan tajuk “Bermain, Belajar, dan Merajut Asa: Mengakhiri Era Pekerja Anak” ini, menghadirkan narasumber Spesialis Perlindungan Anak UNICEF wilayah Jawa, Naning Pudjijulianingsih.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk daring tersebut, merupakan rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Surabaya Tahun 2023. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti oleh anak-anak beserta para tenaga pendidik di tingkat SD-SMP negeri dan swasta se-Surabaya.

Naning Pudjijulianingsih mengatakan, pekerja anak bukan hanya permasalahan di Surabaya maupun Indonesia. Melainkan persoalan global. Apalagi, dampak pandemi COVID-19 yang tidak hanya terjadi Indonesia, menimbulkan adanya batasan yang membuat anak tidak bisa melanjutkan pendidikan.

BACA JUGA:  Cegah Penyakit Lebih Dini, Pemkot Surabaya Integrasikan Rekam Medis Elektronik

“Ini menjadi sangat penting, saya berterima kasih karena bapak dan ibu guru dari dunia pendidikan yang ikut hadir dalam pembahasan persoalan ini,” kata Naning.

Ia memaparkan bahwa UNICEF merupakan bagian dari PBB yang memiliki mandat atau wewenang untuk memastikan instrumen-instrumen internasional terkait pemenuhan dan perlindungan anak dapat diadopsi oleh negara-negara peserta PBB, termasuk Indonesia.

“Pemerintah pusat melalui Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan), maupun pemerintah daerah melalui Disnaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) sudah memiliki perangkat kebijakan hukum yang sangat membatasi anak bekerja di sektor formal,” paparnya.

BACA JUGA:  Vaksinasi Massal Digelar di 41 Pondok Pesantren di Jatim

Karena itu, UNICEF bersama ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) mengajak Pemkot Surabaya mengakhiri pekerja anak dengan melakukan pendekatan multi stakeholder dan penguatan sistem perlindungan anak untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). “Karena ini merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan, pekerja anak merupakan salah satu isu dalam perlindungan anak,” ujarnya.

UNICEF bersama ILO juga memperkenalkan pendekatan multisektoral untuk menghapus pekerja anak. Pekerja anak juga berkaitan dengan identitas legal mereka. Jika anak-anak tersebut tidak memiliki identitas, maka akses terhadap pelayanan dan perlindungan sosial atau terhadap layanan lainnya menjadi sulit.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Adhy Lepas 366 Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya

“Kalau dia tidak memiliki akses layanan dasar, sama artinya dia tidak memiliki perlindungan. UNICEF dan ILO memastikan semua anak di dunia memiliki identitas legal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya, Ida Widayati menyampaikan, bahwa UNICEF bersama FAS saling berbagi ilmu tentang perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023. Ini sudah seri ketiga digelar oleh FAS dengan mengundang UNICEF dalam membahas upaya perlindungan anak. Sebab, sampai usia 18 tahun mereka memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (ST01

Tags: Hari AnakPekerja AnakPemkot SurabayaUNICEF
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Susuri Kampung Padat Penduduk Cak Ji dan Gen Z Bagi Sembako ke Warga Miskin

Sabtu, 16 Mei 2026

Gubernur Khofifah Lepas 1.790 Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Sabtu, 16 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Tegaskan Ruang Publik Berpihak pada Seniman dan Budayawan

Sabtu, 16 Mei 2026
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Surabaya, Heti Palestina Yunani

Jalankan Amanatkan UU 5/2017, Dewan Kebudayaan Surabaya Fokus Kuratorial dan Riset

Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Terkini

Susuri Kampung Padat Penduduk Cak Ji dan Gen Z Bagi Sembako ke Warga Miskin

Sabtu, 16 Mei 2026

Gubernur Khofifah Lepas 1.790 Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Sabtu, 16 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Tegaskan Ruang Publik Berpihak pada Seniman dan Budayawan

Sabtu, 16 Mei 2026
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Surabaya, Heti Palestina Yunani

Jalankan Amanatkan UU 5/2017, Dewan Kebudayaan Surabaya Fokus Kuratorial dan Riset

Sabtu, 16 Mei 2026
Penyerahan Surat Keputusan Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029 bertempat rumah dinas wali ta Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Resmi Serahkan SK Dewan Kebudayaan Surabaya 2026-2029

Jumat, 15 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In